Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Selesai, Polisi Masih Pantau Aktivitas Saracen di Media Sosial

Kompas.com - 31/10/2017, 07:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menyelesaikan penyidikan para tersangka berkaitan dengan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan menyangkut SARA oleh kelompok Saracen.

Hanya tinggal Asma Dewi dan Jasriadi yang berkasnya masih harus dilengkapi atas perunjuk jaksa peneliti.

Meski penyidikan telah selesai, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran menegaskan, polisi masih memantau aktivitas kelompok tersebut di media sosial.

"Tetap running. Kami monitor lah oleh patroli siber di medsos," ujar Fadil, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Baca: Polri Sebut Aliran Dana Saracen Akan Diungkap di Pengadilan

Fadil memastikan, penyidik akan mengusut para pelaku ujaran kebencian yang masih beredar di media sosial.

"Kalau ada denyut kehidupan yang isinya hate speech, berita berita bohong, pasti kami tindak lanjuti," kata Fadil.

Dalam kasus ini, salah satu saksi yang diperiksa adalah bendahara Tamasya Al Maidah Riandini.

Fadil mengatakan, ada aktivitas antara Riandini dengan anggota Saracen, serta pemberian uang.

Namun, hal itu tidak berkaitan dengan pemesanan konten ujaran kebencian.

"Sampai saat ini, mereka memesan untuk dibantu untuk sosialisasi Tamasya Al Maidah. Itu saja," kata Fadil.

Baca juga: Berkas Perkara Tiga Anggota Saracen Rampung

Saracen berkontribusi dalam menyebarkan konten kebencian selama Pilkada Serentak 2017. Polisi telah menangkap empat pengurusnya dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kelompok tersebut menyebarkan proposal ke pihak pemesan yang isinya paket untuk menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA.

Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.

Kompas TV Selepas sidang, penasihat hukum Buni Yani membantah Buni Yani menghina jaksa Irfan Wibowo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com