Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malahayati Termasuk Salah Satu yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional Tahun Ini

Kompas.com - 31/10/2017, 06:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat telah mengirimkan sembilan nama pejuang yang akan disaring untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Untuk tahun 2017, ada 3-4 nama yang dinilai memenuhi syarat perolehan gelar.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Hartono Laras menyebutkan, salah satu pejuang termasuk dalam tiga nama tersebut adalah Laksamana Malahayati.

"Yang mengusulkan adalah Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Mereka kerja sama dengan Pemprov Aceh," kata Hartono di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/10/2017).

Malahayati yang bernama asli Keumalahayati merupakan salah satu perempuan pejuang yang berasal dari Kesultanan Aceh.

Baca: Laksamana Perempuan Pertama Asal Aceh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pernah menyebut bahwa pada abad ke-15, Malahayati merupakan lulusan akademi angkatan laut di Aceh.

Malahayati, kata Gatot, menusukkan senjata rencongnya kepada laksamana musuh.

Menurut Gatot, Malahayati juga seorang perempuan yang bertugas sebagai intelijen kerajaan.

Menurut informasi, Malahayati merupakan orang yang membunuh Cornelis de Houtman, dalam pertempuran satu lawan satu di geladak kapal pada peperangan Inong Balee tanggal 11 September 1599.

Baca: KH Muhammad Zainudin Abdul Majid Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

TNI Angkatan Laut berencana membuat film tentang Laksamana Malahayati.

Sesuai prosedur, tim yang dibentuk Kemensos melakukan pengkajian dan penelitian terhadap sosok pejuang yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Hasilnya, nama-nama tersebut akan diserahkan Menteri Sosial kepada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Selanjutnya, Dewan tersebut akan mengkaji usulan dan menyampaikan kepada Presiden. Apabila disetujui, maka penganugerahan gelar akan ditetapkan melalui keputusan presiden.

Menurut Hartono, umumnya penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan pada rangkaian peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November.

Kompas TV Peristiwa pemberontakan G30S, membenam masa lajang Pierre Andries Tendean.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com