Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 33 Kapal Asing di Natuna

Kompas.com - 29/10/2017, 17:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

NATUNA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman 33 kapal di perairan Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada Minggu (29/10/2017) siang.

Acara penenggelaman itu diawali dengan prosesi penyerahan dokumen barang bukti kapal pencuri ikan dari kejaksaan kepada Susi untuk dieksekusi dengan cara ditenggelamkan.

Prosesi itu dilaksanakan di geladak Kapal Perang Indonesia Karel Satsuitubun yang bersandar di Pelabuhan Selat Lampa.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya Taufiqqoerrachman, Panglima Komando Armada TNI Bagian Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia, Bupati Natuna Hamid Rizal dan Staf Koordinator Satgas 115 Mas Achmad Santosa.

Setelah itu, Susi dan pejabat lainnya berpindah ke Kapal Pengawas Orca II milik Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menuju ke area penenggelaman dengan waktu tempuh 15 menit dari pelabuhan.

"Area ini sudah dinyatakan aman untuk dijadikan area penenggelaman kapal. Tidak mengganggu navigasi kapal," ujar Susi begitu Orca II tiba di area penenggelaman.

(Baca juga: Menteri Susi Pimpin Penenggelaman 33 Kapal Pencuri Ikan di Natuna)

Susi kemudian memerintahkan agar kapal-kapal milik nelayan Vietnam, China, dan Thailand itu segera ditenggelamkan. Perintah petugas KKP dan TNI AL untuk menenggelamkan kapal-kapal itu pun keluar melalui mikrofon Orca II.

"Diperintahkan untuk menenggelamkan kapal-kapal itu. Satu, dua, tiga," demikian perintah dari salah seorang pejabat TNI Angkatan Laut dalam ruang kemudi.

Petugas KKP dan TNI AL yang berada di sekitar kapal-kapal pencuri ikan asing itu pun kemudian membuka papan penyumbat lubang di lambung kapal. Air laut memenuhi badan kapal dan perlahan-lahan kapal-kapal itu tenggelam.

Penenggelaman kapal kali ini tidak dilaksanakan dengan diledakkan atau dibakar seperti sebelumnya. Metode ini dinilai lebih ramah lingkungan, namun tetap dapat memberikan efek jera bagi nelayan asing pencuri ikan di wilayah Indonesia.

Adapun, perkiraan waktu hingga kapal benar-benar tenggelam, yakni satu hingga dua jam.

Dari buritan Orca II, Susi sempat melambai-lambaikan tangannya kepada petugas KKP dan TNI AL yang membantu penenggelaman kapal.

Pada Minggu ini, hanya sebanyak 10 kapal yang ditenggelamkan. Sisanya akan ditenggelamkam dalam dua hari ke depan.

(Baca juga: "Balas Dendam" Menteri Susi Saat Jadi Pembawa Acara di Kompas TV)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com