Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai

Kompas.com - 29/10/2017, 12:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menganggap bahwa tujuan efisiensi anggaran dengan digelarnya Pilkada secara serentak belum tercapai.

Hal itu ia ungkapkan menanggapi anggaran Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang angkanya berpotensi mencapai Rp 20 Triliun. Meski saat ini total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun.

"Tujuan efisiensi belum tercapai. Terasa sekali beban pemerintah daerah terhadap anggaran Pilkada," kata Robert Endi dihubungi, Minggu (29/10/2017).

Ia mencontohkan bagaimana daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sudah dipakai ratusan miliar untuk Pilkada dari total anggaran Rp 4 triliun yang ada.

"Sangat terasa. NTT ini korbannya dalam tanda kutip adalah rakyat. Layanan publik yang dikorbankan. Pembangunan tertunda, masyarakat yang menanggung," kata dia.

Baca juga : Bawaslu Diminta Segera Tuntaskan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2018

Untuk itu menurut Robert Endi, seharusnya pembiayaan Pilkada diubah, tidak lagi dari daerah. Sebab, faktanya hal itu justru mengganggu layanan publik dan pembangunan di daerah.

"Implikasinya ke daerah. Babak belur. Biaya operasional untuk Pilkada membebani," kata dia.

Ia pun menegaskan, sudah semestinya sumber anggaran Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harus dikeluarkan ke APBN atau bisa dibantu dari APBN untuk daerah tertentu misal Indonesia Timur. Tapi sampai saat ini belum dirumuskan bagaimana mekanisme itu," kata dia.

Karenanya kata dia, hal itu adalah tantangan yang harus dihadapi ke depan untuk dicari solusinya. "Ini tantangan kita ke depan," ungkap dia.

Baca juga : Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

"Tapi ini tergantung pintarnya daerah. Melakukan efisiensi pengeluaran yang lain. Jangan mengambil layanan publik. Tapi yang lain. Optimalisasi pendapatan," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, total anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran baru mencapai Rp 15,2 triliun.

Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun, dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.

Alasannya, karena saat ini menggunakan standar APBN. Diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu. 

Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.

Baca juga : Total Anggaran Pilkada Serentak 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun


Ia juga mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap besarnya totalnya anggaran Pilkada serentak 2018 yang berpotensi menembus angka Rp 20 triliun adalah hal yang wajar.

"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017). 

Kompas TV Jelang pilkada serentak 2018, Kemendagri menggelar rakornas pilkada ketiga di tahun 2017 bersama dengan pimpinan daerah, KPU dan Bawaslu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com