Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Amerika Serikat Menyesal Atas Insiden Pelarangan Panglima TNI

Kompas.com - 27/10/2017, 21:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengungkapkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyesal atas insiden pelarangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke wilayah negara itu.

Menurut Wiranto, AS berjanji peristiwa serupa tidak akan terulang kembali dan ingin tetap menjalin hubungan baik dengan Indonesia.

"Sudah diakui untuk memelihara hubungan baik yang berlangsung sekarang ini jangan sampai ada gangguan-gangguan yang justru mengganggu hubungan baik itu. Maka kejadian itu sudah sangat disesalkan, kemudian tidak akan terulang lagi," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2017).

Wiranto pun menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah selesai sebab pemerintah telah menerima permintaan maaf dan penjelasan dari pihak AS.

(Baca: Deplu AS: Masalah Ditolaknya Panglima TNI Sudah Selesai)

Dia pun berharap tidak ada pihak yang memperkeruh situasi antara kedua negara terkait persoalan tersebut.

"Itu kan berarti sudah selesai permasalahannya jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang justru memanasi itu lagi," kata mantan Panglima ABRI itu.

Diketahui penolakan yang dialami Panglima TNI masuk ke wilayah AS disebabkan karena adanya kesalahan administrasi.

Wiranto juga mengatakan pihak AS telah mempersilakan Gatot dan istrinya jika ingin kembali berkunjung.

"Sudah ada penjelasan sebabnya bahwa itu merupakan kesalahan administrasi," kata Wiranto.

(Baca: Mengapa Panglima TNI Ditolak Masuk ke Amerika Serikat?)

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Selasa (24/10/2017) siang, menegaskan, masalah pelarangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk AS akhir pekan lalu sudah selesai.

Namun, Washington juga menggarisbawahi bahwa Deplu tidak tahu-menahu alasan penolakan Gatot tersebut.

"Keputusan ini tidak dibuat oleh Departemen Luar Negeri. Saya harus menjelaskan hal itu. Untuk hal lain, termasuk keputusan yang mereka buat sebelumnya, saya merujuk Anda ke Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Heather Nauert, di Washington DC Selasa (24/10/2017) waktu setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com