Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tak Ingin Partisipasi Politik Masyarakat Sekadar Mobilisasi Partai

Kompas.com - 27/10/2017, 19:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengembangkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.

Melalui kegiatan ini, target partisipasi politik sebesar 77,5 persen pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 bisa tercapai.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, target itu tak mungkin tercapai tanpa pendidikan pemilih.

Pendidikan pemilih merupakan kegiatan yang lebih komprehensif daripada sosialisasi.

"Pendidikan pemilih menyangkut kegiatan membangun pengetahuan politik, menumbuhkan kesadaran politik, sehingga pemilih menyadari hak dan kewajibannya," kata Wahyu, dalam peluncuran slogan KPU 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat', di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Baca: KPU: Proses Debat Berikan Pendidikan Politik bagi Masyarakat

Menurut Wahyu, pendidikan politik kepada masyarakat penting dilakukan untuk memerangi perilaku anti-demokrasi, misalnya praktik politik uang.

"Jangan sampai, partisipasi politik ini hanya bermakna sebagai mobilisasi partai politik. Jangan sampai partisipasi politik justru digerakkan oleh perilaku yang anti-demokrasi seperti politik uang," kata Wahyu.

Ilustrasi pemungutan suara pilkada. KOMPAS/ASWIN RIZAL HARAHAP Ilustrasi pemungutan suara pilkada.

Wahyu mengatakan, KPU tidak bisa sendiri dalam mengupayakan tercapainya target partisipasi politik.

Partai politik juga bisa memainkan perannya dengan mengusung kader terbaik yang bisa menarik minat masyarakat untuk memilih.

"Tapi kalau parpol mencalonkan kader yang menurut masyarakat tidak menarik, ini akan memengaruhi partisipasi masyarakat," ujar Wahyu.

Sasaran pendidikan pemilih meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, kelompok marjinal, komunitas, keagamaan, relawan demokrasi, dan atau warganet.

Baca: Politikus Minim Pendidikan Politik

Wahyu mengatakan, salah satu metode baru yang digunakan dalam kegiatan pendidikan pemilih yaitu melalui media sosial.

KPU telah mengimau KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi untuk membuat tim media sosial.

"Ini karena kami menyadari kegaduhan di dunia nyata banyak yang dimulai dari dunia maya," kata Wahyu. 

Kompas TV Ada analisis, warga di luar Jawa dan Sumatera merasakan betul dampak pembangunan infrastruktur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com