JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengembangkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Melalui kegiatan ini, target partisipasi politik sebesar 77,5 persen pada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019 bisa tercapai.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, target itu tak mungkin tercapai tanpa pendidikan pemilih.
Pendidikan pemilih merupakan kegiatan yang lebih komprehensif daripada sosialisasi.
"Pendidikan pemilih menyangkut kegiatan membangun pengetahuan politik, menumbuhkan kesadaran politik, sehingga pemilih menyadari hak dan kewajibannya," kata Wahyu, dalam peluncuran slogan KPU 'Pemilih Berdaulat Negara Kuat', di Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Baca: KPU: Proses Debat Berikan Pendidikan Politik bagi Masyarakat
Menurut Wahyu, pendidikan politik kepada masyarakat penting dilakukan untuk memerangi perilaku anti-demokrasi, misalnya praktik politik uang.
"Jangan sampai, partisipasi politik ini hanya bermakna sebagai mobilisasi partai politik. Jangan sampai partisipasi politik justru digerakkan oleh perilaku yang anti-demokrasi seperti politik uang," kata Wahyu.
Partai politik juga bisa memainkan perannya dengan mengusung kader terbaik yang bisa menarik minat masyarakat untuk memilih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.