Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Keluhkan Minimnya Calon Hakim dari Lulusan PTN

Kompas.com - 27/10/2017, 17:14 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengeluhkan sedikitnya pendaftar seleksi calon hakim yang berlatar belakang lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Sangat sedikit sekali dari PTN yang mendaftar. Keikutsertaannya hanya 13 persen, sementara yang lolos hanya 0,6 persen," kata Pudjo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

"Sebagian besar 90 persen pendaftar lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia," lanjut dia. 

Pudjo mengatakan, hal ini akan menjadi perhatian lembaganya ke depan.  

"Inilah yang mestinya kami ke depan harus cari solusi, bagaimana supaya dari perguruan tinggi ternama punya minat untuk bisa ikut seleksi ini," ujar Pudjo.

Baca: MA Bantah Kabar Kursi Calon Hakim Dibanderol Rp 600 Juta

Pudjo mengatakan, MA belum tahu faktor yang menyebabkan rendahnya minat pendaftar lulusan PTN ketimbang lulusan PTS.

"Kami belum mengevaluasi secara detil. Dari persentase akan kami petakan. Kami punya datanya semua," kata dia. 

Menurut Pudjo, kebanyakan lulusan PTN yang dianggapnya punya kualifikasi mumpuni sudah direkrut oleh perusahaan dan lembaga pemerintah lainnya.

"Karena kami ini sudah tujuh tahun itu tidak rekrutmen. Akhirnya yang pintar-pintar ini sudah keburu diambil perusahaan. Kami enggak kebagaian," ujar dia.

Proses seleksi calon hakim sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2017. Saat ini, MA membutuhkan sebanyak 1.684 orang hakim.

Baca juga: Banyak Anak Pejabat MA yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim

Jumlah ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seluruh hakim yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh daerah.

Rencananya, pengumuman hasil seleksi calon hakim tersebut akan diumumkan pada Selasa (31/10/2017) pekan depan.

Mekanisme seleksi calon hakim pengadilan tidak sepenuhnya dijalankan oleh MA meskipun proses seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com