Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Resmi Usung Ridwan Kamil, Partai Pengusung Rebutan Posisi Cawagub

Kompas.com - 27/10/2017, 17:09 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar resmi mendukung Ridwan Kamil sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham menuturkan, surat keputusan (SK) dukungan untuk Emil telah ditandatangani.

Selain mengusung Emil, Golkar juga mengusung kadernya Daniel Muttaqien untuk dipasangankan sebagai bakal calon wakil gubernur pendamping Wali Kota Bandung itu.

"Calon gubernur adalah Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien sebagai calon wakil gubernur Jawa Barat," kata Idrus di Kantor DPP Partau Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (27/10/2017).

Emil sebelumnya sudah diusung oleh tiga partai, yakni Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Total kursi yang dikumpulkan koalisi tiga partai tersebut adalah 21 kursi. Jumlah yang cukup untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.

Adapun Golkat memiliki 17 kursi di Jabar. Sehingga total kursi koalisi pendukung Emil adalah 38 kursi.

Berebut posisi cawagub

Idrus Marham menegaskan, pemilihan pasangan Emil-Daniel telah melalui proses panjang, termasuk berkomunikasi dengan partai-partai yang telah lebih dulu mendukung Emil.

Di samping dengan partai pengusung lainnya, Idrus mengatakan komunikasi terkait cawagub telah dilakukan juga dengan Emil.

"Karena ini pembicaraan kami sudah cukup lama sekaligus kami sudah bicara dengan Nasdem maka kita berharap tentu nanti ada pengertian dari teman-teman ya karena namanya calon gubernur itu hanya satu dan calon wakil gubernur juga hanya satu," tutur Idrus.

(Baca: Golkar Resmi Usung Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur Jawa Barat)

Beberapa hari sebelum Golkar mengumumkan keputusannya mendukung Emil, PPP mendeklarasikan dukungan resminya untuk Emil. Pada momentum yang sama, PPP juga memperkenalkan kadernya, Uu Ruzhanul Ulum sebagai cawagub pendamping Emil.

Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi kemudian berkomentar perihal keputusan Golkar mengusung Emil-Daniel. Menurutnya, PPP tetap dalam posisi mendorong Uu sebagai wakil Emil. Terkait posisi cawagub, kata dia, akan dibicarakan lebih lanjut.

"Kalah misalnya yang baru (Daniel Muttaqien) tentu kami akan lihat dulu," kata Arwani.

(Baca: Berebut Ajukan Cawagub, PKB Tolak Usulan PPP Duetkan Ridwan Kamil-Uu)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga masih berupaya mengusung kadernya sebagai wakil Emil. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut baik tambahan dukungan partai untuk Emil. Senada dengan PPP, soal posisi cawagub menurutnya perlu dibicarakan kembali.

"Soal cawagubnya harus kita bicarakan bersama," kata Muhaimin.

Sementara itu, Partai Nasdem menyerahkan keputusan cawagub kepada Emil. Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, ada sejumlah sosok yang mumpuni di Jawa Barat untuk mendampingi Emil, baik berasal dari partai maupun nonpartai.

"Semakin banyak parpol semakin kuat, infrastruktur politiknya semakin kuat, setidaknya basis politiknya semakin kuat," kata Johnny.

Kompas TV Dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan membuat Ridwan Kamil punya cukup modal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com