JAKARTA, KOMPAS.com - Onny Hendro Adhiaksono, mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/10/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pengetahuan Onny seputar keterlibatan PT Murakabi Sejahtera dalam proyek e-KTP.
Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menayakan, apakah Onny mengetahui bahwa kantor yang digunakan PT Murakabi adalah tempat milik Setya Novanto.
"Apa saksi tahu tempat yang digunakan sejak tahun 2007 itu milik Setya Novanto?" Kata Taufiq kepada Onny.
(Baca: Kompetitor Johannes Marliem Mundur saat Tahu Ada Setya Novanto dalam Proyek E-KTP)
Namun, Onny mengatakan bahwa ia tidak mengetahui sama sekali, kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.
Menurut Taufiq, sejak 2007, atau tiga tahun sebelum proyek e-KTP dimulai, PT Murakabi telah berkantor di tempat milik Setya Novanto, yakni salah satu ruangan di Menara Imperium, Kuningan, Jakarta.
Keterlibatan Murakabi
Dalam kasus e-KTP, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan e-KTP.
Beberapa saksi dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek e-KTP. Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.
Andi kemudian membuat tiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
(Baca: Politisi Gerindra Ini Dengar soal Bagi-bagi Uang E-KTP di Komisi II)
Menurut salah satu anggota Tim Fatmawati yang pernah bersaksi di pengadilan, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, siapa pun konsorsium yang menang dalam proses lelang, semua perusahaan yang terlibat dalam Tim Fatmawati akan mendapat pekerjaan dalam proyek e-KTP.
Menurut Bobby, Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.
Keponakan Setya Novanto
Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi, mengakui pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek pengadaan e-KTP. Dalam persidangan untuk dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irvan mengakui bahwa dia adalah keponakan dari Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Keikutsertaan Irvan dalam proyek e-KTP diawali undangan uang ia terima untuk berkumpul di Ruko Fatmawati. Ruko tersebut milik Vidi Gunawan, yang merupakan adik kandung pengusaha Andi Narogong.
Dalam prosesnya, menurut Irvan, ia dan beberapa perusahaan bersatu membentuk Konsorsium Murakabi dan mengikuti lelang proyek e-KTP yang diadakan Kementerian Dalam Negeri.