Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Bantah Kabar Kursi Calon Hakim Dibanderol Rp 600 Juta

Kompas.com - 27/10/2017, 14:45 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, membantah kabar adanya oknum calo untuk seleksi calon hakim di lembaganya. Calo tersebut mematok harga Rp 600 juta untuk satu kursi hakim.

"Itu tidak mungkin, nyatanya anak saya tidak lolos. Kalau itu dimungkinkan saya dahulukan anak saya," kata Pudjo di gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

"Banyak anak pimpinan MA yang ikut. Tapi kenyataannya banyak juga yang tidak lolos. Karenanya itu tidak mungkin," kata dia.

Apalagi saat ini menurut Pudjo, seleksi calon hakim sudah sangat ketat prosesnya dengan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi diawali dengan menggunakan sistem CAT dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), kemudian sistem Kompetensi Bidang (SKB).

"Persentasenya 100 persen dari SKD itu 40 persen dan 60 persen SKB," kata dia.

(Baca juga: Banyak Anak Pejabat MA yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim)

SKB juga terdiri dari tiga komponen yaitu tes mengenai kompetisi bidang hukum, psikotes, dan kemudian wawancara.

"Menggunakan sistem CAT tes kompetensi bidang hukum nilainya 50 persen dari 60 persen tadi. Kemudian psikotes nilainya 20 persen dan wawancara 25 persen," ujar dia.

"Setelah itu selesai nanti akan kita integrasikan hasilnya. Tetapi yang melakukan integrasi adalah kewenangan panitia seleksi nasional yang diketuai oleh Menteri PAN-RB, MA tidak terlibat di sana," kata Pudjo.

Untuk itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Barat tersebut mengimbau semua pihak untuk tidak percaya kabar adanya oknum calo tersebut.

"Kami tidak kurang-kurangnya selalu mengimbau jangan percaya dengan oknum dari manapun, apakah dari lingkungan kami atau bahkan dari lainnya," ujar Pudjo.

Menurut Pudjo, kabar tak sedap tersebut selalu berhembus ketika rekrutmen calon hakim di lembaga peradilan tertinggi itu.

"Ini selalu terjadi setiap ada rekrutmen, tidak hanya rekrutmen di MA, di mana saja rekrutmen pegawai swasta juga ada oknum yang mencoba seperti ini. Dinamikanya memang seperti itu. Tetapi saya pastikan tidak mungkin terjadi," tutur dia.

(Baca juga: Hanya 15,01 Persen dari 25,356 Calon Hakim yang Lolos Uji Kompetensi)

Proses seleksi calon hakim sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2017. Saat ini MA membutuhkan sebanyak 1.684 orang hakim. Jumlah ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seluruh hakim yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh daerah. Rencananya pengumuman hasil seleksi calon hakim tersebut akan diumumkan pada Selasa (31/10/2017) besok.

Mekanisme seleksi calon hakim pengadilan tidak sepenuhnya dijalankan oleh MA meskipun proses seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengadaan Hakim Secara Internal.

Sejak tahap awal seleksi hingga wawancara, MA melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, psikolog, dan akademisi bidang hukum.

Kompas TV Hakim sebagai penjaga benteng keadilan sempat dipertanyakan perlukah ada evaluasi di Mahkamah Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com