Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat, Partai Idaman dan PKPI Hendropriyono Lengkapi Berkas ke Bawaslu

Kompas.com - 27/10/2017, 08:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua partai politik (parpol) yang mengadukan dugaan pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu, yaitu Partai Idaman dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Hendropriyono akan melengkapi berkas laporan pada hari ini, Jumat (27/10/2017).

Berdasarkan jadwal yang diterima Kompas.com dari Bawaslu, keduanya telah mendaftarkan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu pada 25 Oktober 2017, dan diberikan tenggat kelengkapan berkas pada hari ini.

Putusan pendahuluan untuk Partai Idaman dan PKPI kubu Hendropriyono diproyeksikan akan keluar pada 2 November 2017.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hingga penutupan pendaftaran laporan dugaan pelanggaran administrasi pada Kamis (26/10/2017), ada delapan parpol yang mendaftarkan ke Bawaslu.

"Sejauh ini belum ada satupun partai yang melengkapi berkas laporan," kata Rahmat, saat dikonfirmasi Kamis (26/10/2017) malam.

"Penanganan pelanggaran administrasi selama 14 hari terhitung sejak berkas lengkap," ujar Rahmat.

(Baca juga: Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu)

Dikonfirmasi Kompas.com, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah membenarkan bahwa pada hari ini partai besutan Rhoma Irama itu akan melengkapi berkas laporan ke Bawaslu.

Beberapa dokumen yang kurang lengkap dalam laporan sebelumnya di antaranya yaitu bekas DPP, berkas DPW 34 provinsi serta berkas-berkas lainnya hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.

"Berkas biasanya hanya dua kali digandakan, tetapi dalam surat edaran yang terbaru, digandakan tujuh kali, atau seluruh provinsi, kabupaten dan kecamatan sebanyak tujuh kali. Jadi butuh satu hari utnuk melengkapi semua dokumen dari tingkat DPP sampai kecamatan di seluruh Indonesia," kata Ramdansyah.

Sementara itu Sekretaris Jenderal PKPI Imam Anshori juga mengonfirmasi bahwa pada hari ini partai PKPI yang dipimpin Hendropriyono itu akan memenuhi kelengkapan berkas laporan.

"Ya betul. Kami melengkapi dengan sekitar 15 saksi, yang berkaitan dengan Sipol, baik di pusat Jakarta maupun daerah-daerah," kata Imam kepada Kompas.com, Jumat.

Selain kedua parpol tersebut di atas, enam parpol lain yang mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu yaitu PKPI kubu Haris Sudarno, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Bhineka, Partai Rakyat, dan Partai Republik.

PKPI kubu Hendropriyono dan kubu Haris Sudarno dihitung satu parpol. Keenam parpol tersebut telah mendaftar pada 26 Oktober 2017.

Batas waktu kelengkapan berkas bagi keenam parpol yaitu pada 30 Oktober 2017. Sehingga putusan pendahuluan diproyeksikan akan keluar pada 3 November 2017.

Kompas TV Rhoma Irama mendatangi Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu untuk melaporkan KPU yang tidak meloloskan Partai Idaman di Pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com