Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Algooth Putranto

Pengajar Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).

Partai-partai Baru Pemilu 2019, Sekadar Penggembira?

Kompas.com - 26/10/2017, 13:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

TAHAPAN pendaftaran peserta dan pelengkapan dokumen bagi partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 telah ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terdapat 14 partai politik yang lolos seleksi dengan empat partai peserta baru yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda).

Keempat partai baru seperti bersepakat untuk menetapkan ideologi Pancasila sebagai platform partai.

Keputusan partai-partai baru tersebut secara sederhana, ditambah Partai Bulan Bintang (PBB) yang gagal memenuhi syarat pendaftaran peserta Pemilu 2019, dapat dilihat sebagai semakin tegasnya tren kemunduran partai berasaskan Islam pasca-tumbangnya Orde Baru.

Kondisi yang saya nilai mulai memudarkan tesis Marx Juergensmayer (1998) di awal reformasi yang menyatakan bahwa pemilu pasca-Orde Baru yang digelar di era globalisasi adalah pertarungan ‘nasionalis-religius’ versus ‘nasionalis-sekuler’

Padahal jika mau menengok ke belakang ramalan kegagalan partai berbasis agama sebetulnya sudah disuarakan oleh almarhum Nurcholis Majid pada dekade 1960-1970 yang terkenal dengan sikap politik "Islam Yes, Partai Islam No".

Baca juga : Elektabilitas 10 Parpol Versi PolMark Indonesia

Cak Nur saat itu meyakini bahwa mayoritas masyarakat Islam Indonesia secara individu taat beragama namun tidak merefleksikan hal tersebut sebagai sudut pandang kepartaian. Saat itu pendapatnya ditentang banyak pihak, namun waktu yang membuktikan.

Ketua Umum DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana mendaftarkan partainya menjadi partai ke-13 yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Minggu (15/10/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Umum DPP Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Ahmad Ridha Sabana mendaftarkan partainya menjadi partai ke-13 yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019. Jakarta, Minggu (15/10/2017).
Belum lagi publik disuguhi keras dan berlarutnya pertarungan internal partai-partai Islam sebagai contoh konflik di Partai Kedaulatan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), maupun kasus moral dan korupsi yang melibatkan kader partai-partai berbasis Islam.

Dinamika partai yang berimbas pada penciutan pendukung (decreasing-party). Sudah bukan rahasia jika partai Islam tidak cukup memiliki sumberdaya untuk menggaet anggota baru, bersamaan semakin berkurangnya kekuatan internalnya partai untuk memobilisasi pendukung.

Baca juga : KPU Disarankan Keluarkan Dokumen Status 13 Parpol

Kondisi tersebut sedikit banyak berperan memperkecil simpati pemilih partai berbasis Islam yang dengan mudah dilihat pada perolehan suara partai-partai Islam, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara AD/ART sebetulnya tidak berbasis Islam, selama satu dekade terakhir.

Fenomena kemunduran partai-partai Islam di Indonesia, tidak berbeda jauh dengan fenomena yang telah dialami partai-partai berbasis Kristen di Eropa Barat.

Riset Stathis N. Kalyvas (1996) di lima negara Eropa Barat yang memiliki partai Kristen raksasa akhirnya harus menerima kenyataan digerus oleh demokratisasi dan sekulerisme.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (10/10/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (10/10/2017).
Faktor yang juga tidak bisa dikesampingkan adalah aktifnya partai-partai nasionalis, terlepas dari motif bersifat substantif ataupun simbolik, untuk menggarap kantong-kantong Islam. Mereka mengakomodasi kepentingan dan jika perlu memperjuangkan agenda kelompok Islam.

Meski demikian, meningkatnya kuantitas partai-partai berideologi Pancasila atau secara sederhana kita sebut sebagai partai nasionalis pun tidak menjamin kematangan ideologi yang diusung. 

Sejauh ini, tak banyak partai-partai nasionalis yang bertarung mampu menjabarkan ideologi Pancasila mereka secara gamblang.

Baca juga : Presidential Treshold Dinilai Hilangkan Hak Parpol Baru Usung Capres

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com