JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Sekretariat Jenderal KPK dan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Kamis (26/10/2017) siang.
Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa menuturkan, sejumlah hal akan didalami dari Sekjen KPK. Misalnya, terkait tata kelola sumber daya manusia KPK, mulai dari pola rekrutmen hingga dasar hukumnya.
"Kami ingin mendalami lebih jauh. Jangan sampai ada sebuah proses yang pada akhirnya bisa cacat atau batal demi hukum karena cara pengangkatan, pemberhentian sampai pensiunnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Rapat bersama Sekjen KPK dijadwalkan Kamis pukul 10.00 WIB. Sedangkan rapat bersama Labuksi dijadwalkan pukul 14.00 WIB.
(Baca juga: Diancam Panggil Paksa oleh Pansus Angket, Ini Tanggapan KPK)
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Eddy Kusuma Wijaya menuturkan, pihaknya masih ingin mendalami soal rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan).
"Labuksi itu kalau di KUHAP kan Rupbasan. Rupbasan sudah ada tapi tidak semua barang sitaan KPK masuk ke Rupbasan," kata Eddy.
Pansus memperkirakan, banyak barang sitaan yang belum tercatat. Terutama yang sifatnya kecil, bangunan dan tanah. Mengenai jumlahnya jika dikonversi menjadi besaran uang, pansus masih akan mendalaminya.
Sebab, kata Eddy, pihaknya menduga ada penyelewengan yang dilakukan KPK dalam menyimpan barang sitaan.
"Mau kami cek berapa dan yang dititipkan itu apa," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.
(Baca juga: Ahli Pemerintah Sebut Pansus Angket KPK "Buah dari Pohon Beracun")
Perihal KPK yang mungkin tidak hadir seperti undangan sebelumnya, Eddy tak mempermasalahkannya. Pada pemanggilan ketiga, kata dia, DPR bisa melakukan pemanggilan paksa.
Hal ini, menurut dia, harus menjadi pelajaran bersama. Sebab, saat ini keabsahan hak angket masih diuji materi di Mahkamah Konstitusi.
Menurut Eddy, MK juga perlu mempercepat pembacaan hasil gugatan tersebut agar semuanya menjadi jelas.
"Supaya tidak jadi polemik MK juga harus cepat memutuskan tentang JR," kata Eddy.