JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai minimnya anggaran menjadi persoalan utama Polri dan kejaksaan dalam menangani kasus-kasus korupsi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menanggapi rencana pembentukan detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor) Polri.
"Dengan posisi yang seperti sekarang, mereka tidak memiliki cukup dana. Kami tahu dana yang diberikan kepada mereka kapasitasnya tidak sama dengan yang diberikan ke KPK," ujar Basaria di Gedung KPK Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut Basaria, KPK sangat mendukung apabila lembaga penegak hukum lain membuat terobosan untuk memperkuat pemberantasan korupsi. KPK tidak mempersoalkan rencana pembentukan Densus Tipikor Polri.
(Baca: Jokowi Tunda Rencana Pembentukan Densus Tipikor)
Basaria mengatakan, Polri dan kejaksaan pasti berupaya agar semakin efektif dalam melakukan penegakan hukum. Salah satu caranya bisa dengan membentuk lembaga atau satuan khusus yang diberikan cukup anggaran.
"Masalahnya sekarang, dananya itu dari mana kami tidak tahu. Ini tidak menjadi wewenang dari KPK," kata Basaria.
Wacana pembentukan Densus Tipikor Polri muncul karena sebagian anggota Komisi III DPR mempertanyakan peran Polri dalam pemberantasan korupsi.
(Baca: Kapolri Tegaskan Pembentukan Densus Tipikor Bukan untuk Bubarkan KPK)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meyakini keberadaan Densus Tipikor akan secara masif mengungkap berbagai kasus di Indonesia.
Ia menyebut, kelebihan utama Polri dibandingkan KPK adalah jaringan yang luas di seluruh Indonesia dan jumlah personel yang banyak. Menurut dia, jika hanya mengungkap kasus-kasus besar, maka efeknya di masyarakat tak akan masif.
Adapun, anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun.