Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Anggaran Pilkada 2018 Berpotensi Tembus Rp 20 Triliun?

Kompas.com - 23/10/2017, 19:45 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, total anggaran Pilkada Serentak 2018 berpotensi tembus Rp 20 triliun karena saat ini menggunakan standar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut dia, diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu. 

"Dulu kenapa murah karena satuan belanja pakai standar APBD. Sekarang naik karena digunakan standar APBN, sehingga tinggi," kata Sumarsono, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Senin (23/10/2017).

"Ini konteksnya daerah membantu pusat. Pertanggungjawabannya dengan aturan APBN. Kalau masuk rezim pemerintah daerah tidak perlu NPHD," lanjut dia.

Baca: Anggaran Pilkada 2018 Disepakati Rp 11,4 Triliun

Sumarsono mencontohkan, pada Pilkada Serentak 2015, dengan jumlah daerah yang mengadakan pilkada lebih banyak yakni 269, anggarannya lebih kecil yaitu kurang lebih Rp 6,7 triliun.

"Misalnya (ongkos perjalanan dinas) dari kecamatan ke desa Rp 12.500. Satuan APBD lebih kecil. Sekarang pasti perjalanan dinas bisa mencapai Rp 120.000. Sekarang satuannya meningkat. Jadi efeknya bisa tembus Rp 20 triliun," ujar dia.

Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.

"Beban tahun ini karena meliputi provinsi besar. Di Jawa misalnya banyak populasi. Ini pasti membengkak anggarannya," kata dia.

Ia mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Baca: Mendagri Anggap Wajar Anggaran Pilkada 2018 Tembus Rp 20 Triliun

Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya. 

"Papua itu antar daerah itu harus gunakan pesawat. Itu biaya (Pilkada) di Papua Rp 2,6 triliun. Biaya transportasinya mahal. Dulu Papua tidak ikut. Kalau ikut pasti ikut mahal. Faktor geografis dan penduduk menjadi signifikan," jelas Sumarsono. 

Bahkan, kata Sumarsono, jika Pilkada tidak digelar serentak, anggaran yang dihabiskan akan jauh lebih besar.

"Ini akan mahal kalau dipisah-pisah. Akan jauh lebih mahal. Angka ini besar tapi belum bisa dikatakan lebih mahal atu murah," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com