Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Perlu Tahu Alasan Panglima TNI Dilarang Masuk AS

Kompas.com - 23/10/2017, 18:29 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) perlu segera mengungkap alasan terkait larangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah AS.

Menurut Hikmahanto, selama belum ada alasan dan penjelasan resmi dari AS, maka spekulasi mengenai insiden tersebut, terutama di media sosial, menjadi tidak terbendung.

"Meski Duta Besar AS di Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf dan Panglima TNI dapat melakukan perjalanan, namun klarifikasi dari pemerintah AS atas insiden penolakan perlu disampaikan," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

Hikmahanto menuturkan, tanpa adanya klarifikasi dari pemerintah AS, akan muncul berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media di Indonesia atas insiden yang dialami oleh Panglima TNI.

(Baca: Menhan Mattis Minta Maaf ke Indonesia soal Larangan Panglima TNI Masuk AS)

Spekulasi tersebut, lanjut Hikmahanto, dapat berkembang secara liar di media sosial dan tidak terbendung, sehingga dapat memunculkan persepsi negatif publik Indonesia terhadap AS, khususnya pemerintahan Donald Trump.

"Selain pemerintah, masyarakat Indonesia juga harus mengetahui alasan di balik insiden pelarangan tersebut. Sebab ia menilai, insiden itu akan mempengaruhi hubungan kedua negara," ucapnya.

Selain itu, tanpa adanya klarifikasi, kata Hikmahanto, spekulasi yang berkembang juga bisa mengarah pada proses politik yang ada di Indonesia.

Masyarakat Indonesia akan menilai pemerintah AS ingin ikut campur terhadap proses tersebut.

"Mengingat Indonesia akan segera memasuki tahun politik maka spekulasi penolakan bila tidak diklarifikasi akan berdampak besar terhadap siapapun yang akan muncul sebagai calon presiden dan wakilnya," kata Hikmahanto.

(Baca: Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)

"Oleh karena itu Pemerintah AS perlu segera mengklarifikasi sebelum spekulasi di media sosial menjadi tidak dapat terbendung," tambahnya.

Diketahui Pemerintah AS telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2017) pagi.

Selain itu, melalui Wakil Dubes AS, Pemerintah AS secara resmi melayangkan permohonan maaf atas peristiwa pelarangan itu. Pemerintah AS, menurut Retno, mengakui bahwa kebijakannya itu menyebabkan ketidaknyamanan hubungan Indonesia-AS.

AS berharap Jenderal Gatot tetap datang ke AS demi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS) Jenderal Joseph F Dunford dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.

Larangan memasuki wilayah AS itu disampaikan pihak maskapai penerbangan Emirates di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS.

Kompas TV Insiden penolakan panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, saat akan terbang ke Amerika Serikat berbuntut panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com