JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) perlu segera mengungkap alasan terkait larangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk memasuki wilayah AS.
Menurut Hikmahanto, selama belum ada alasan dan penjelasan resmi dari AS, maka spekulasi mengenai insiden tersebut, terutama di media sosial, menjadi tidak terbendung.
"Meski Duta Besar AS di Indonesia sudah menyampaikan permintaan maaf dan Panglima TNI dapat melakukan perjalanan, namun klarifikasi dari pemerintah AS atas insiden penolakan perlu disampaikan," ujar Hikmahanto saat dihubungi, Senin (23/10/2017).
Hikmahanto menuturkan, tanpa adanya klarifikasi dari pemerintah AS, akan muncul berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan media di Indonesia atas insiden yang dialami oleh Panglima TNI.
(Baca: Menhan Mattis Minta Maaf ke Indonesia soal Larangan Panglima TNI Masuk AS)
Spekulasi tersebut, lanjut Hikmahanto, dapat berkembang secara liar di media sosial dan tidak terbendung, sehingga dapat memunculkan persepsi negatif publik Indonesia terhadap AS, khususnya pemerintahan Donald Trump.
"Selain pemerintah, masyarakat Indonesia juga harus mengetahui alasan di balik insiden pelarangan tersebut. Sebab ia menilai, insiden itu akan mempengaruhi hubungan kedua negara," ucapnya.
Selain itu, tanpa adanya klarifikasi, kata Hikmahanto, spekulasi yang berkembang juga bisa mengarah pada proses politik yang ada di Indonesia.
Masyarakat Indonesia akan menilai pemerintah AS ingin ikut campur terhadap proses tersebut.
"Mengingat Indonesia akan segera memasuki tahun politik maka spekulasi penolakan bila tidak diklarifikasi akan berdampak besar terhadap siapapun yang akan muncul sebagai calon presiden dan wakilnya," kata Hikmahanto.
(Baca: Kronologi Dilarangnya Panglima TNI Gatot Nurmantyo Masuk ke Wilayah AS)
"Oleh karena itu Pemerintah AS perlu segera mengklarifikasi sebelum spekulasi di media sosial menjadi tidak dapat terbendung," tambahnya.
Diketahui Pemerintah AS telah memastikan mencabut larangan atas kedatangan Panglima TNI.
Hal tersebut disampaikan Wakil Duta Besar AS di Indonesia ketika menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2017) pagi.
Selain itu, melalui Wakil Dubes AS, Pemerintah AS secara resmi melayangkan permohonan maaf atas peristiwa pelarangan itu. Pemerintah AS, menurut Retno, mengakui bahwa kebijakannya itu menyebabkan ketidaknyamanan hubungan Indonesia-AS.
AS berharap Jenderal Gatot tetap datang ke AS demi memenuhi undangan Panglima Angkatan Bersenjata Amerika Serikat (AS) Jenderal Joseph F Dunford dalam acara Chiefs of Defense Conference on Countering Violent Extremist Organization pada 23-24 Oktober di Washington DC.
Larangan memasuki wilayah AS itu disampaikan pihak maskapai penerbangan Emirates di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Padahal, saat itu, Gatot dan delegasi sudah mengantongi visa dari AS.