JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama merasa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak berlaku adil terhadap partainya dalam proses pendaftaran peserta pemilu 2019.
Hal itu disampaikan Rhoma kala melaporkan KPU ke Bawaslu, di Jakarta, Senin (23/10/2017) petang.
"Pemilu itu harus jujur dan adil. Jadi KPU perlakukanlah kami secara adil," kata Rhoma seperti dikutip Antara.
Rhoma mengatakan, Partai Idaman beberapa kali kesulitan dalam mengisi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena Sipol sering mengalami kendala teknis. Namun, hal ini tidak diberi toleransi oleh KPU.
(baca: Baca juga : Dokumen Belum Lengkap, 13 Parpol Terancam Tak Ikut Pemilu 2019)
Di sisi lain, kata dia, setelah Sipol dibuka KPU kepada publik, dapat dilihat ada beberapa partai yang mengosongkan formulir Sipol, namun tetap dianggap lengkap oleh KPU.
KPU RI menyatakan Partai Idaman sebagai salah satu partai yang tidak lengkap dokumen persyaratannya sehingga tidak bisa dilakukan peneltian administrasi.
Dari 27 partai politik yang mendaftar ke KPU, ada 13 partai yang dinilai tidak bisa dilakukan penelitian administrasi karena dokumen tidak lengkap.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.