JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI diminta segera menuntaskan indeks kerawanan Pilkada Serentak 2018 yang akan digelar di 171 daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, indeks kerawanan Pilkada penting sebagai upaya pemetaan dini dan antisipasi konflik yang akan terjadi saat pesta demokrasi.
"Saya sudah minta Bawaslu segera menyelesaikan indeks kerawanan Pilkada di daerah, mana saja yang rawan," kata Wiranto, di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin, (23/10/2017).
Melalui pemetaan, akan dilakukan upaya antisipasi.
"Karena kalau kita tahu kerawanan terjadi pada sisi yang mana, ini secara sistematis pada saatnya nanti kita sudah bisa menetralisir kerawanan itu," ujar dia.
Baca: Bawaslu Segera Rilis Indeks Kerawanan Pilkada 2018 di 171 Daerah
Wiranto menyebutkan, salah satu daerah rawan pada Pilkada Serentak 2018 adalah Papua.
"Untuk sementara ini, pemilihan gubernur maupun pilkada, yang masih dianggap rawan adalah di Papua," kata Wiranto.
"Ada rawan 1, rawan 2. Makanya kalau Minggu ini sudah bisa selesai (indeks kerawanan Pilkada) kita bisa tentukan daerah-daerah rawan itu teknisnya bagaimana," kata Wiranto.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, Bawaslu akan segera merilis indeks kerawanan Pilkada 2018.
Saat ini, Bawaslu sedang mengolah data yang sudah diperoleh untuk diolah menjadi panduan pelaksanaan pengawasan Pilkada 2018 yang akan digelar di 171 daerah.
"Kami sedang mengolah data untuk indeks kerawanan di 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada di 2018. Sekarang on going process," kata Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (21/9/2017).
Rencananya, pada akhir Oktober mendatang Bawaslu sudah bisa merilis indeks kerawanan pesta demokrasi di daerah untuk 2018.
"Kira-kira sebulan lagi kami akan launching daerah mana dianggap paling rawan dari sisi politik uang. Ini menjadi orientasi kita untuk early warning, untuk pencegahan di daerah-daerah yang kita indeks berdasarkan pengalaman Pilkada sebelumnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.