Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Belum Optimal Kelola Kekayaan SDA

Kompas.com - 21/10/2017, 06:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti belum optimalnya pemerintah dalam memperbaiki dan menata-kelola kekayaan sumber daya alam (SDA), bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam tiga tahun pemerintahan ini.

Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas menuturkan, hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari dua indikator capaian. Pertama, dalam hal penataan izin usaha pertambangan (IUP). Kedua, dalam hal amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Hingga Agustus 2017, dari 9.147 IUP, sebanyak 6.548 IUP berstatus CnC (Clean and Clear). Sebanyak 2.599 IUP harus dicabut atau dihentikan izinnya, tapi hingga kini tidak jelas kelanjutan prosesnya,” kata Firdaus dalam diskusi di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Firdaus lebih lanjut mengatakan, sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan bahkan melakukan perlawanan balik terhadap rekomendasi pencabutan IUP hasil Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Baca juga : RUU SDA Jangan Hambat Masyarakat Mengakses Air Bersih

Firdaus mengatakan, izin pertambangan merupakan salah satu yang sering ditransaksikan dalam kontestasi elektoral politik di daerah. Akibatnya, pendataan IUP menjadi carut-marut pula lantaran dua rezim mengeluarkan izin di satu wilayah yang sama.

“Kami melihat pemerintah tidak punya kejelasan, termasuk melindungi pendataan SDA. Ini menunjukkan tidak adanya kejelasan komitmen pemerintah,” sebut Firdaus.

Selain dalam hal penataan IUP, ICW juga melihat kelambanan pemerintah dalam amandemen KK dan PKP2B. Hingga Juni 2017, baru 58 dari 102 kontrak yang disetujui untuk diamandemen, terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B.

Sementara renegosiasi 48 kontrak belum selesai, yaitu terdiri dari 12 KK dan 31 PKP2B. “Yang agak memicu perhatian kita, begitu alotnya renegosiasi KK PT Freeport Indonesia,” kata Firdaus.

Kontrak Freeport sedianya akan berakhir pada 2021. Firdaus menuturkan, pada saat itu sebetulnya pemerintah bisa mengambil seluruh saham (100 persen) hanya dengan mengganti capital cost. Namun, yang terjadi pemerintah justru memilih divestasi sebesar 51 persen. Ini pun, kata dia, masih diragukan kejelasannya.

“Saya tidak tahu strategi apa yang digunakan, sehingga misalnya kita pun bisa mengambil skema divestasi 51 persen. Dan itu pun nampaknya alot dan tidak jelas,” ucap Firdaus.

Kompas TV Meski Dilarang, Warga Tetap Menambang Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com