Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Pencegahan ke Luar Negeri Dibatalkan, Novanto Ajukan Gugatan ke PTUN

Kompas.com - 21/10/2017, 06:31 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat Ketua DPR, Setya Novanto, gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Dia menggugat keputusan Dirjen Imigrasi atas pencegahan dirinya bepergian ke luar negeri.

"Infonya tadi (Jumat 20/10/2017) mengajukan gugatan. Kita tunggu hari senin perkembangannya," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA), Abdullah, melalui pesan singkatnya, Sabtu (21/10/2017) dini hari.

Gugatan Setya teregistrasi dengan nomor perkara 219/G/2017/PTUN.JKT.

Setya meminta PTUN Jakarta menyatakan Penundaan Pelaksanaan Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara Nomor : IMI.5.GR.02.05-3.0656, tanggal 2 Oktober 2017, Perihal Pencegahan ke Luar Negeri dan Penarikan Sementara Paspor RI atas nama Setya Novanto.

Baca juga: Baca juga : Hadir di Pondok Pesantren Kempek, Setya Novanto Disapa Jokowi

Untuk diketahui, surat pencegahan diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham setelah ada permintaan dari KPK beberapa waktu lalu. Saat itu, Ketua KPK Agus Rahardjo beralasan, pencegahan tersebut dilakukan demi pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP.

"Lho kan dia saksi penting untuk Andi Narogong," ujar Agus saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).

Setya kemudian berstatus tersangka dan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal praperadilan memenangkan Setya. Status tersangka terhadap Setya pun otomatis gugur. Namun demikian, Cepi tidak menyatakan bahwa surat pencegahan ke luar negeri itu dicabut atau dinyatakan dibatalkan.

Cepi beralasan, pencabutan wewenang pencegahan seseorang ke luar negeri bukan berada di tangan hakim, melainkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Menurut hakim praperadilan, itu merupakan kewenangan administrasi dari pejabat terkait," kata Cepi dalam sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Kompas TV Ini merupakat rapat pleno pertama yang dipimpin Setya Novanto pasca keluar dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com