Kompas.com - 20/10/2017, 22:26 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta untuk menggunakan arsip Tragedi 1965 milik Amerika Serikat guna melengkapi dokumen terkait dugaan kejahatan kemanusiaan pasca-Gerakan 30 September 1965 yang telah dimiliki lembaganya.

"Komnas HAM kami imbau untuk mengambil langkah proaktif menggunakan arsip yang baru dibuka sebagai pelengkap informasi upaya pengusutan kejahatan kemanusiaan peristiwa 1965," kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, di kantornya, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Usman mengatakan, dibukanya dokumen terkait Tragedi 1965 milik AS itu penting untuk menambah bahan informasi bagi Indonesia, khususnya Komnas HAM dalam mengumpulkan fakta peristiwa tragedi 1965-1966.

"Yang penting dari dokumen itu adalah penggambaran pembunuhan itu terjadi. Siapa saja yang terlibat, hingga bagaimana Pemerintah AS terlibat. Momentum baru sangat mungkin diciptakan kalau ada kemauan pemerintah," tutur Usman.

(Baca juga: Dibukanya Dokumen AS soal 1965 Dinilai Jadi Momentum Ungkap Kebenaran)

Apalagi, menurut dia, hasil penyelidikan peristiwa 1965-1966 memperlihatkan adanya dugaan pelanggaran HAM berat sebagaimana dengan definisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Komnas HAM menyimpulkan temuan mereka memenuhi kriteria pelanggaran HAM yang berat, termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Usman.

Sayangnya, kata Usman, sampai hari ini, belum ada indikasi bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait temuan Komnas HAM tersebut.

"Upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) tingkat nasional juga terhenti karena kurangnya kemauan politik," kata Usman.

"Karenanya, kami imbau ke Komnas HAM, apabila kurang bukti bisa pakai dokumen ini untuk langkah-langkah yudisial," tutur dia.

Pemerintah hati-hati

Halaman:


Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketua Komisi X Tagih Janji-Komitmen 'Awardee' LPDP yang Ogah Pulang ke Indonesia

Ketua Komisi X Tagih Janji-Komitmen "Awardee" LPDP yang Ogah Pulang ke Indonesia

Nasional
KPK Sebut Pengembalian Uang Brigita Tak Hapus Pidana

KPK Sebut Pengembalian Uang Brigita Tak Hapus Pidana

Nasional
Hary Tanoe: Koalisi Non Parlemen Masih Berproses

Hary Tanoe: Koalisi Non Parlemen Masih Berproses

Nasional
Daftar Jadi Peserta Pemilu, Perindo Sebut Terlalu Pagi Bicara Koalisi Sekarang

Daftar Jadi Peserta Pemilu, Perindo Sebut Terlalu Pagi Bicara Koalisi Sekarang

Nasional
Peringati HUT RI, Pemerintah Akan Pamerkan Arsip dan Mobil Kepresidenan di Sarinah

Peringati HUT RI, Pemerintah Akan Pamerkan Arsip dan Mobil Kepresidenan di Sarinah

Nasional
Menkominfo: Tidak Ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia

Menkominfo: Tidak Ada Judi Online yang Dibuka Ruangnya di Indonesia

Nasional
Mempertanyakan Materi Muatan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020

Mempertanyakan Materi Muatan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020

Nasional
KPU Ungkap PPP-PAN-Golkar Akan Daftar Pemilu Bersama, PKB Bareng Gerindra

KPU Ungkap PPP-PAN-Golkar Akan Daftar Pemilu Bersama, PKB Bareng Gerindra

Nasional
Nasdem Target Jadi Dua Besar pada Pemilu 2024

Nasdem Target Jadi Dua Besar pada Pemilu 2024

Nasional
Partai Pandai Besutan Farhat Abbas Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Partai Pandai Besutan Farhat Abbas Daftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Pemerintah Gelar Festival 'Rhapsody of Archipelago' Sekaligus 'Soft-Launching' TMII Akhir Agustus 2022

Pemerintah Gelar Festival "Rhapsody of Archipelago" Sekaligus "Soft-Launching" TMII Akhir Agustus 2022

Nasional
Pasien Aktif Covid-19 Ibu Kota Capai 23.000, Dinkes Jakarta: Ini Harus Diperhatikan

Pasien Aktif Covid-19 Ibu Kota Capai 23.000, Dinkes Jakarta: Ini Harus Diperhatikan

Nasional
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 184 Pasien Covid-19

RSDC Wisma Atlet Kemayoran Rawat 184 Pasien Covid-19

Nasional
Merasa Terbantu Sipol, PBB Harap KPU Hasilkan Calon Anggota Legislatif Andal

Merasa Terbantu Sipol, PBB Harap KPU Hasilkan Calon Anggota Legislatif Andal

Nasional
Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Begini Caranya...

Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Begini Caranya...

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.