Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Panitia E-KTP Baru Tahu Dia Antar Uang ke Rumah Milik Akom

Kompas.com - 20/10/2017, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Panitia Pengadaan Proyek KTP Elektronik, Drajat Wisnu Setyawan, baru mengetahui bahwa rumah yang dituju untuk mengantar uang, adalah rumah dinas milik anggota DPR Ade Komarudin.

Hal itu dikatakan Drajat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya baru mendengar kalau itu rumahnya Pak Ade Komarudin. Tapi dengar dari media, Yang Mulia," ujar Drajat kepada majelis hakim.

Menurut Drajat, saat itu dia diperintah oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, untuk mengantarkan uang yang dibungkus amplop cokelat. Namun, menurut Drajat, Irman tidak menyebut nama orang yang dituju.

(Baca juga: Hakim Merasa Aneh Akom Ditemui Dirjen Dukcapil Bahas E-KTP)

Irman hanya memberikan alamat rumah di Komplek Rumah Dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat menyerahkan amplop tersebut, Drajat tidak bertemu dengan Ade Komarudin.

"Di rumah yang ada hanya istrinya, ibu-ibu. Saya sampaikan, ini ada titipan dari Pak Irman," kata Drajat.

Dalam putusan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto,  majelis hakim meyakini bahwa proyek e-KTP telah menguntungkan diri sendiri, orang lain dan korporasi.

Salah satunya, Irman dan Sugiharto diyakini menguntungkan politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar 100.000 dollar AS.

Dalam persidangan, Irman dan Sugiharto juga pernah mengakui ada uang yang diberikan kepada Ade Komarudin.

Menurut Irman, ia tidak hanya kenal dengan Ade Komarudin, ia bahkan pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyerahkan uang kepada Akom. Irman mengakui bahwa sebelumnya ada permintaan uang dari Akom.

(Baca juga: Ketua Panitia Proyek E-KTP Mengaku Pernah Diminta Tak Buka Suara soal Bagi Uang)

Dalam surat dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa uang kepada Ade Komaruddin diserahkan para terdakwa pada pertengahan 2013. Pemberian 100.000 dollar AS itu terkait jabatan Akom sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar.

Menurut jaksa, uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah camat, kepala desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Akom sendiri sudah membantah dirinya menerima 100.000 dollar AS dari Irman. Ia malah meminta Irman menyebutkan siapa yang menerima uang tersebut.

"Saya ingin sekali masalah ini clear. Penunggu rumah saya siapa nama orangnya, nomor teleponnya?" kata Ade.

(Baca juga: Akom Tantang Terdakwa Buktikan Dirinya Terima Uang 100.000 dollar AS)

Kompas TV Ade Komarudin Politisi Golkar dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com