Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tasyakuran Golkar untuk Setya Novanto...

Kompas.com - 20/10/2017, 14:29 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, acara tasyakuran dan pemberian santunan kepada 2.000 anak yatim piatu pada hari ini, Jumat (20/10/2017), tak hanya bagian dari peringatan HUT ke-53 tahun Golkar. 

Acara yang digelar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat ini juga ungkapan syukur atas banyak hal, salah satunya kesembuhan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dari sakitnya.

"Ya semuanya, termasuk Beliau (Setya Novanto) kan sudah sehat. Alhamdulillah," ujar Priyo, di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat.

Priyo mengatakan, acara pada hari ini juga wujud rasa syukur partainya atas bebasnya Novanto dari status tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Ya semua itu disyukuri. Kita ini kan di atas langit ada langit. Dan di atas itu semua Tuhan. Kepadanya kita meluapkan rasa syukur," kata Priyo.

Baca: Novanto Pilih Hadiri Acara HUT ke-53 Golkar Dibanding Sidang E-KTP

Meski acara yang sama digelar setiap perayaan HUT Golkar, acara pada tahun ini terasa berbeda. 

"Sebenarnya ini tradisi bertahun-tahun tapi ini lain," kata Wakil Ketua DPR RI 2009-2014 itu.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK pada 17 Juli 2017.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 4 September 2017. 

Gugatan terdaftar dalam nomor 97/Pid.Prap/2017/PN Jak.Sel. Novanto keberatan atas penetapan status tersangka oleh KPK. 

Dalam kasus e-KTP, ia diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, pada kasus e-KTP. 

Saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. 

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. 

Pihak Novanto sebelumnya meminta KPK menghentikan sementara penyidikan hingga ada putusan praperadilan. 

Novanto berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka lantaran dirawat di rumah sakit.

Hingga akhirnya, Hakim Cepi Iskandar menerima sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.

Dalam putusannya, penetapan tersangka Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak sah.

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).

Kompas TV Ini merupakat rapat pleno pertama yang dipimpin Setya Novanto pasca keluar dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com