Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Jokowi-JK, Gerindra Beri Rapor Merah Bidang Demokrasi

Kompas.com - 20/10/2017, 12:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai, terjadi penurunan dalam capaian di bidang demokrasi selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal itu, menurut dia, ditandai dua hal, yakni pemberlakuan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Presidential threshold dalam UU Pemilu adalah 20 persen jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional.

(baca: Puji 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, PDI-P Soroti Sejumlah Capaian)

Adapun Perppu Ormas diterbitkan untuk memudahkan pembubaran ormas yang dianggap anti-Pancasila.

"Kalau dari aspek demokrasi, menurut kami luar biasa. Menurut kami ini catatan merah ya. Konstitusi pemilu, misalnya, pemerintah memaksakan presidential threshold 20 persen. Tambah lagi sekarang Perppu Ormas, lebih mundur karena ini seperti arogansi kekuasaan," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Riza mengatakan, pemberlakuan presidential threshold pada pemilu 2019 tidak relevan karena menggunakan hasil pemilihan legislatif 2014.

(baca: Gerindra Minta Jokowi Tak Hanya Bangun Infrastruktur)

Menurut dia, konteks kekuatan politik di pemilu 2014 berbeda dengan pemilu 2019.

Ia menilai, dalam pemilu selanjutnya semestinya setiap warga negara berhak mencalonkan diri sebagai capres-cawapres. Sebab itu presidential threshold semestinya dihapus.

Selain itu, terkait Perppu Ormas, ia menilai aturan tersebut sebagai penentangan terhadap prinsip demokrasi dan negara hukum.

(baca: Indeks Demokrasi Era Jokowi Menurun, Pemerintah Sebut akibat Isu SARA

Hal itu, kata dia, ditunjukan dengan memangkas proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran ormas.

Hal itu, tutur Riza, sekaligus mengukuhkan pemerintah menjadi penafsir tunggal Pancasila.

"Bahkan hanya dengan kementerian saja dapat menafsirkan orang itu Pancasila atau tidak, bahkan bisa dihukum. Ini berlebihan," lanjut dia.

Kompas TV Hizbut Tahrir Indonesia memenuhi undangan Komisi II DPR untuk membahas Perppu Ormas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com