Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Dianggap Tak Lengkap, PBB dan Partai Idaman Datangi Bawaslu

Kompas.com - 19/10/2017, 18:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 partai politik dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum.

Dua partai di antaranya, yaitu Partai Idaman dan Partai Bulan Bintang, kemudian berkonsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu mengenai dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU.

Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono mengatakan, partainya ingin melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu. Namun, ia belum mendapatkan keterangan atau surat resmi dari KPU mengenai penolakan tersebut.

"Pihak Bawaslu mengatakan, sistem penyelesaian sengketa atau pelaporan menunggu pemberitahuan resmi berupa surat keputusan atau apa pun namanya dari KPU," ujar Sukmo di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Sukmo mengatakan, sedianya KPU memberikan checklist sebagai bukti bahwa partainya belum memenuhi administrasi pendaftaran. Checklist tersebut akan menjadi bukti untuk membawa gugatan mereka ke sengketa pemilu.

Namun, Sukmo mengaku pihaknya hanya diperlihatkan checklist tersebut.

"Kami ditunjukkan ceklisnya saja, ini ya. Masih belum selesai. Yang nunjukkin kepala biro di sana," kata dia.

(Baca juga: Catatan Bawaslu Terkait Proses Pendaftaran Parpol ke KPU)

Terlepas dari hal itu, Sukmo meyakini data yang dimasukkan sudah terpenuhi 100 persen dari persyaratan. Ia mengatakan, semestinya partainya mendapat surat tanda terima pendaftaran.

Hingga saat ini, PBB masih meyakini bahwa KPU akan mengeluarkan tanda terima tersebut dan partainya lolos administrasi pendaftaran.

"KPU kan baru menyatakan bahwa ada 14 parpol yang memenuhi syarat dan diberikan tanda terima pendaftaran dan ada 13 yang belum. Artinya masih ada proses yang sedang berlangsung terhadap parpol yang belum terima surat pendaftaran," kata Sukmo.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Idaman Ramdansyah memprotes dugaan pelanggaran KPU terkait Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Menurut dia, jaringan Sipol kerap bermasalah sehingga ada beberapa data yang belum dimasukkan, terutama domisili dan nomor rekening partai. Padahal, kata dia, data kepengurusan dan anggota sudah terisi 100 persen.

"Kalau data, bisa dilihat, kami hampir memenuhi baik anggota, kepengurusan, domisili, rekening partai, semua ada. Kekurangannya kami akan penuhi saat verifikasi administrasi," kata Ramdansyah.

(Baca juga: Setelah Pendaftaran Parpol, KPU Lakukan Tahapan Administrasi)

Ramdansyah mengatakan, sejak awal pihaknya tidak setuju dengan adanya Sipol. Undang-undang tidak mengakomodir keberadaan Sipol. Sistem tersebut ada dalam peraturan KPU yang baru diterbitkan tahun ini.

Ia mengatakan, hampir setiap hari Partai Idaman disibukkan dengan memasukan data ke sistem tersebut. Namun, pihaknya selalu bermasalah dengan jaringannya yang sering terputus.

"Kalau Sipol-nya yang utama, KPU seharusnya mempersiapkan dengan baik server tersebut sehingga tidak merugikan parpol," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tahap pendaftaran dan pelengkapan dokumen bagi partai politik yang ingin ikut serta dalam Pemilihan Umum 2019 telah berakhir pada Selasa (18/10/2017).

Berdasarkan data yang ada di dalam Sipol KPU, disebutkan bahwa 14 partai nasional telah melengkapi dokumen. Sementara, 13 partai lainnya dinyatakan kurang melengkapi dokumen.

Setiap partai yang mendaftar harus memenuhi persyaratan perwakilan kantor cabang sebanyak 100 persen di 34 provinsi, 75 persen di tingkat kabupaten/kota dari setiap provinsi, dan 50 persen perwakilan tingkat kecamatan dari kabupaten/kota.

Kompas TV Ada 27 Parpol Daftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com