Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres.
Sementara itu, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, pembentukan Densus Tipikor adalah sepenuhnya kewenangan Polri.
Namun, pembentukan Densus Tipikor ini akan dibahas dalam rapat kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Dalam rapat kabinet itu lah nanti diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi itu," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.