JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Densus Tipikor dibentuk untuk semakin memperkuat pemberantasan korupsi.
"Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10/2017).
Ia berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap semangat memperjuangkan terbentuknya Densus Tipikor meski muncul sejumlah pro dan kontra.
Baca: Wapres Kalla Anggap Tak Perlu Densus Tipikor, Apa Tanggapan KPK?
Sebab, kata Bambang, semua pemangku kepentingan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh anggota Komisi III DPR mendukung rencana pembentukan densus tersebut.
"Munculnya pro-kontra atas kehadiran Densus Tipikor, diharapkan tidak membuat Kapolri mengendur untuk merealisasikan gagasan brilian itu," kata Politisi Partai Golkar itu.
Gagasan pembentukan Densus Tipikor, kata Bambang, sudah muncul sejak Kapolri dijabat Jenderal Sutarman.
Namun ,gagasan itu menguap dan kembali muncul pada masa kepemimpinan Tito Karnavian.
Densus Tipikor diharapkan tak hanya fokus pada fungsi penindakan namun juga kepada aspek yang lebih penting, yakni fungsi pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera bagi pelaku tipikor.
Baca: Anggota Komisi III Yakin Presiden dan Wapres Bakal Setujui Densus Tipikor
Dua fungsi tersebut, menurut dia, saat ini masih "kosong".
Masyarakat belum mengetahui program-program spesifik apa yang bisa mencegah pejabat negara atau masyarakat melakukan korupsi.
"Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran," kata Bambang.
Pro dan kontra atas gagasan pembentukan Densus Tipikor mengemuka.
Salah satunya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.
Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.
Dalam pemberantasan korupsi, kata Kalla, perlu berhati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.
Menurut Kalla, salah satu yang memperlambat proses pembangunan di samping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.
Sementara, Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin menilai, lebih baik pemerintah fokus untuk memperkuat kelembagaan KPK.
Pembentukan Densus Tipikor dikhawatirkan melahirkan persaingan tidak sehat antar-lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.