JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan, pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Densus Tipikor dibentuk untuk semakin memperkuat pemberantasan korupsi.
"Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (19/10/2017).
Ia berharap, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap semangat memperjuangkan terbentuknya Densus Tipikor meski muncul sejumlah pro dan kontra.
Baca: Wapres Kalla Anggap Tak Perlu Densus Tipikor, Apa Tanggapan KPK?
Sebab, kata Bambang, semua pemangku kepentingan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta seluruh anggota Komisi III DPR mendukung rencana pembentukan densus tersebut.
"Munculnya pro-kontra atas kehadiran Densus Tipikor, diharapkan tidak membuat Kapolri mengendur untuk merealisasikan gagasan brilian itu," kata Politisi Partai Golkar itu.
Gagasan pembentukan Densus Tipikor, kata Bambang, sudah muncul sejak Kapolri dijabat Jenderal Sutarman.
Namun ,gagasan itu menguap dan kembali muncul pada masa kepemimpinan Tito Karnavian.
Densus Tipikor diharapkan tak hanya fokus pada fungsi penindakan namun juga kepada aspek yang lebih penting, yakni fungsi pencegahan dan upaya menumbuhkan efek jera bagi pelaku tipikor.
Baca: Anggota Komisi III Yakin Presiden dan Wapres Bakal Setujui Densus Tipikor
Dua fungsi tersebut, menurut dia, saat ini masih "kosong".
Masyarakat belum mengetahui program-program spesifik apa yang bisa mencegah pejabat negara atau masyarakat melakukan korupsi.
"Efek gentar dari kehadiran Densus Tipikor Mabes Polri sangat diperlukan. Bahkan harus ditumbuhkan. Namun, efek gentar itu perlu dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan rasa takut berlebihan dari satuan kerja atau pengguna anggaran," kata Bambang.
Pro dan kontra atas gagasan pembentukan Densus Tipikor mengemuka.