Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Anggap Tak Perlu Densus Tipikor, Apa Tanggapan KPK?

Kompas.com - 19/10/2017, 07:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah yakin, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sama-sama memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Meski keduanya menunjukkan cara yang berbeda dalam memberikan dukungan.

Hal ini terkait pernyataan Kalla yang menganggap Polri tak perlu membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

"Kami dengar ada komitmen sama kuatnya baik Presiden dan Wakil Presiden untuk pemberantasan korupsi. Kami hargai komitmen itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017) malam.

Baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor

Febri sepakat perlu adanya penguatan institusi penegakan hukum agar berjalan efektif. Misalnya, penguatan dari segi anggaran dan pendapatan.

"Kami cenderung seharusnya penghasilan polisi dan jaksa sebagai penegak hukum jauh lebih baik dari yang sekarang," kata Febri.

"Kalau penguatan itu yang dilakukan, anggaran atau penghasilan, akan lebih bagus," lanjut dia.

Meski demikian, KPK tidak mempermasalahkan jika ada penguatan dalam hal lain pada kepolisian seperti pembentukan Densus Tipikor.

Pada dasarnya, kata Febri, selama ini koordinasi dan supervisi telah dilakukan KPK bersama kejaksaan dan Polri dalam penanganan kasus korupsi.

"Kalau ada penguatan di polisi dan kejaksaan, sejauh untuk penguatan pemberanrasan korupsi, tentu tidak ada masalah apakah yang akan diperkuat institusi sekarang atau ada terobosan baru," kata Febri.

Baca: Fahri Hamzah: Wapres Seenaknya Aja Ngomong Tak Perlu Densus Tipikor

Sebelumnya, Kalla menilai lebih baik jika fungsi yang sudah ada pada KPK, Kejaksaan, dan kepolisian saat ini lebih diperkuat. 

Menurut dia, cukup memaksimalkan kerja KPK, kepolisian, dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10/2017), seperti dikutip Antara.

Polri tengah membentuk Densus Tipikor. Menurut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, anggaran yang diperlukan sekitar Rp 2,6 triliun.

Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya, Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Kompas TV Pro kontra muncul setelah Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan dibentuknya Tim Densus Tipikor.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com