JAKARTA, KOMPAS.com - Dua rumah milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, yang dilelang pada Selasa (17/10/2017), sepi peminat.
Belum ada satupun yang mengajukan diri untuk membeli rumah tersebut.
"Sampai kemarin (Selasa) malam, belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) III.
(baca: Lelang Sitaan KPK Bikin Negara Untung Rp 3,3 M)
Febri mengatakan, nantinya KPK akan berkoordinasi lagi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengenai aset tersebut.
"Nanti akan dibahas kembali terkait lelang ulang. Waktunya akan dicari lagi," kata Febri.
Dua aset yang dilelang, pertama, adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang luasnya sekitar 153 meter persegi.
Adapun, harga limitnya sebesar Rp 17.368.000.000.
(baca: 69 Barang Gratifikasi KPK Akan Dilelang, Ada Emas 24 Karat hingga Tempat Tidur Bayi)
Untuk mengikuti lelang, para peserta harus memberikan uang jaminan lelang Rp 3,48 miliar.
Kedua, tanah dan bangunan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang luasnya sekitar 162 meter persegi. Adapun, harga limitnya Rp 1.797.600.000.
Untuk mengikuti lelang, maka para peserta harus menyerahkan uang jaminan Rp 360 juta.
Budi merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat. Ia divonis delapan tahun penjara karena terbukti bersalah dalam menggelembungkan harga alat simulator.
Adapun perbuatan Budi disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 121,830 miliar berdasarkan perhitungan dari BPK RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.