JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum keuangan, Siswo Sujanto menilai, investasi menggunakan dana haji sebagaimana yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bisa dilakukan. Sebab, tujuannya demi penyelenggaraan haji yang lebih baik.
"Pengelola keuangan haji semata-mata ditujukan untuk dapat diperoleh manfaat yang optimal dalam rangka memberikan nilai tambah," kata Siswo dalam sidang uji materi terkait pengelolaan dana haji yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Selain itu, lanjut Siswo, uang calon jemaah haji yang diinvestasikan itu berfungsi untuk penyelenggaraan haji ke depannya.
Misalnya, jika terjadi peningkatan harga yang signifikan terkait kebutuhan jemaah haji, maka pemerintah masih bisa menetapkan harga yang tidak terlampau tinggi.
Dengan demikian, tidak terlalu memberatkan atau menghambat warga yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon jemah haji.
"Rasionalisasi biaya bagi kemaslahatan jemaah haji dan secara kaffah dan tidak akan merugikan para calon jemaah haji," kata dia.
(Baca juga: Ahli Hukum Keuangan Negara: Jangan Curigai Pemerintah soal Dana Haji)
Untuk diketahui, Siswo Sujanto merupakan ahli hukum keuangan negara yang dihadirkan oleh pihak pemerintah untuk memberikan pendapat kepada hakim konstitusi.
Adapun, uji materi terkait pengelolaan dana haji digugat oleh warga bernama Soleh. Ia mengajukan uji materi ke MK, pada Rabu (23/7/2018).
Soleh menggugat Pasal 24 huruf a, Pasal 46 ayat 2, Pasal 48 ayat 1 UU Pengelolaan Keuangan Haji.
Pada intinya, Pemohon menilai, pengelolaan keuangan haji yang dilakukan pemerintah dengan mengalihkannya ke investasi tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kerugian konstitusional. Sebab, investasi dalam bentuk apapun ada risiko kerugian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.