Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Uang Palsu Beredar di 6 Provinsi, Terbesar di Jakarta

Kompas.com - 18/10/2017, 17:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uang palsu yang diproduksi enam tersangka yang ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur telah beredar ke sejumlah daerah.

Setidaknya ada enam provinsi yang diketahui telah disusupi uang palsu yang mereka produksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, uang palsu paling banyak ditemukan di DKI Jakarta.

"Yang paling banyak itu ada di DKI, mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat ada 24 lembar, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara," ujar Agung dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

(baca: Polisi Ungkap Jaringan Pembuat Uang Palsu, Dua Orang Residivis)

Kemudian, uang palsu juga ditemukan di Banten sebanyak tujuh lembar dan di Pontianak sebanyak satu lembar.

Agung mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa uang itu juga menyebar di Jawa Barat, seperti Bekasi, Bogor dan Depok.

Jumlah uang palsu yang ditemukan di Bali juga terbilang banyak.

"Ada 41 lembar, ada di Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, dan Denpasar," kata Agung.

Jumlah penyebaran tersebut diketahui dari uang palsu yang masuk ke sistem perbankan. Pihak bank kemudian memberi informasi atas temuan itu ke kepolisian.

 

(baca: Takut Ditangkap Polisi, Produsen Uang Palsu Sembunyi di Goa)

Dari penelusuran polisi, ditemukan sejumlah orang yang diduga menyebarkan uang tersebut.

Menurut Agung, jumlah uang palsu yang beredar luas tidak signifikan dibandingkan yang diproduksi para tersangka.

"Yang dia sebarkan tidak terlalu banyak, 125 lembar, gitu," kata Agung.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka, yaitu A, I, RS, T, S, dan M. Peran mereka beragam, mulai dari produsen hingga pengedar.

Dari para tersangka, polisi menyita 373 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total Rp 37.300.000.

Namun, kata Agung, uang palsu yang mereka produksi lebih dari jumlah tersebut. Selebihnya, sudah dibakar oleh para pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com