Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Pernyataan Anies soal "Pribumi"

Kompas.com - 18/10/2017, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekjen Partai Hanura Tri Dianto menilai, pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut istilah "pribumi" tak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi hingga dilaporkan ke kepolisian.

"Memang istilah itu diucapkan kurang tepat waktu. Bisa banyak penafsiran. Tapi menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi dilaporkan polisi," kata Tri Dianto dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2017).

Tri Dianto menghimbau semua pihak untuk tidak terus memunculkan kontroversi terkait pernyataan Anies tersebut.

 

(baca: Anies Baswedan Diminta Tak Bermain Politik Identitas)

Sebab, kontroversi yang muncul bisa membuat suasana kembali panas di tingkatan rakyat.

"Kan yang dibutuhkan sekarang ini bagaimana semua pihak berusaha bikin tenang dan damai, biar Jakarta bisa berbenah menjadi lebih baik," kata dia.

Tri Dianto menghimbau Anies Baswedan bersama wakilnya Sandiaga Uno harus membuat masyarakat Jakarta makin nyaman dan rukun.

Upaya ini harus dilakukan dengan kerja nyata untuk mewujudkan janji yang sudah disampaikan Anies-Sandi selama kampanye.

"Banyak kerja, tidak banyak bicara lebih pas. Biar Jakarta bisa nyaman buat semua warganya, tanpa membedakan latar belakangnya," ucap dia.

(baca: Sehari Jadi Gubernur DKI, Anies Baswedan Dilaporkan ke Polisi karena Kata Pribumi)

Anies dilaporkan oleh dua pihak ke Bareskrim Polri, yakni Organisasi Banteng Muda Indonsia (BMI) dan Inisiator Gerakan Pancasila Jack Boyd Lapian.

Dalam pidato tersebut, Anies menyinggung kata " pribumi" yang dianggap melanggar undang-undang.

"Terkait dengan bahasa Beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana? Pribumi Arab, Cina atau pribumi yang betul asli Indonesia," ujar Boyd kepada Kompas.com, Rabu (18/10/2017).

(baca: Soal Pribumi, Politik Identitas, dan Nurani Para Politisi)

Boyd menilai, pernyataan Anies telah memecah belah Pancasila. Laporan Anies dan BMI kemudian dijadikan satu laporan polisi.

Laporan tersebut diterima dengan laporan polisi nomor LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Anies dilaporkan dengan dugaan tindak lidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

Anies sebelumnya mengatakan bahwa pidato politiknya itu terkait masa penjajahan Belanda di Indonesia, termasuk Jakarta. Dia tidak merujuk penggunaan kata tersebut di era sekarang.

(baca: Penjelasan Anies Baswesan Terkait Istilah Pribumi dalam Pidatonya)

"Oh, istilah itu (pribumi) digunakan untuk konteks pada era penjajahan karena saya menulisnya juga pada era penjajahan dulu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/10/2017).

Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan Belanda di Indonesia. Sebab, penjajahan itu terjadi di Ibu Kota.

"Yang lihat Belanda jarak dekat siapa? Jakarta. Coba kita di pelosok-pelosok itu, tahu ada Belanda, tapi lihat depan mata? Enggak. Yang lihat depan mata itu kita yang di kota Jakarta," kata Anies.

Ketika ditanya mengenai adanya Undang-undang dan Instruksi Presiden yang melarang penggunaan kata " Pribumi", Anies menjawab "sudah ya..."

Kompas TV Hal ini tentu mengundang pertanyaan karena lewat instruksi presiden nomor 26 tahun 1998.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com