Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ada yang Tidak Suka Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 17/10/2017, 17:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengakui tidak semua pihak suka dengan pekerjaan pemberantasan korupsi yang dilakukan penegak hukum.

Namun, dia kembali menegaskan bahwa pemerintahannya terus mendukung pemberantasan korupsi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang namanya pemberantasan korupsi pasti ada rakyat semuanya senang, tapi kan ada juga yang tidak suka, dan itu merupakan pekerjaan kita bersama, tidak mungkin kita sendiri-sendiri bekerja menyelesaikan ini," kata Presiden dalam wawancara khusus dengan LKBN Antara menyambut tiga tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (16/10).

(baca: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...)

Presiden mengatakan, untuk memberantas korupsi, mental antikorupsi harus dikenalkan sejak dini, kepada anak-anak.

"Kalau kita tidak memulainya dari anak-anak, generasi berikutnya ya tidak akan ada pembaruan apa-apa," kata Jokowi.

Ia juga menegaskan pemerintah tetap mendukung penguatan KPK.

"Saya rasa tidak usah bolak-balik saya sampaikan bahwa kita mendukung penguatan KPK. Konkret sajalah, sebentar lagi saya akan keluarkan perpres (peraturan presiden) atau inpres (instruksi presiden) untuk sisi pencegahan yang saya kira penting sekali, yaitu agar semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah harus menyiapkan e-budgeting, e-planning dan e-procurement yang akan saya batasi waktunya dan semuanya harus punya ini," tegas Presiden.

(baca: Banyak Korupsi, DPR Diminta Evaluasi Diri, Bukan Menyalahkan KPK)

Aturan itu sejalan dengan rekomendasi KPK untuk melakukan perbaikan sistem pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mendapat "menu wajib" di tiga sektor.

Sektor tersebut, yaitu pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan layanan publik yang diterapkan melalui e-planning dan e-budgeting atau e-government, pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mandiri, serta pendirian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Itu untuk pencegahan, tapi mengenai penindakan hukum ya silakan mau OTT (Operasi Tangkap Tangan), ada KPK, Saber Pungli sudah kita bentuk," tambah Presiden.

(baca: Soal KPK Vs Pansus Angket, Jokowi Dianggap Lupa Tugas Kepala Negara)

Ia mengakui korupsi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintahan yang sudah hampir memasuki tahun keempat pada 20 Oktober 2017 ini.

"Bahwa korupsi ini masih menjadi musuh terbesar kita ya memang pekerjaan besar kita bersama untuk menyelesaikan. Saya kira penegakan hukum harus lebih dipertegas, Saber Pungli juga, hal kecil-kecil juga kita awasi," ungkap Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com