JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, banyaknya anggota Dewan yang terlibat korupsi karena lemahnya DPR dalam melakukan pengawasan.
Lucius menilai, kejadian itu bukan suatu kegagalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menjadi aneh ketika DPR malah menuding KPK gagal menghentikan korupsi. Kenapa DPR tidak mulai dengan melakukan evaluasi terhadap mereka sendiri?" Kata Lucius kepada Kompas.com, Selasa (17/10/2017).
Menurut Lucius, KPK sudah berupaya untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan anggaran.
(baca: Lucunya Anggota Dewan Menyalahkan KPK karena Banyak Korupsi di DPR...)
KPK juga dengan berani dan rela menanggung risiko untuk mengusulkan kenaikan dana parpol untuk mengurangi potensi korupsi kader partai politik.
Dana untuk parpol naik dari Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara.
Namun, menurut Lucius, DPR gagal menyerap apa yang tengah terjadi dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Lalu, kegagalan tersebut dialihkan menjadi kegagalan KPK.
(baca: Sri Mulyani Tegaskan Kenaikan Dana Parpol Sesuai Usulan KPK)
Lucius mengatakan, DPR seperti enggan untuk serius membangun tata kelola kelembagaan DPR yang bersih, transparan dan akuntabel. DPR lebih condong untuk mempertahankan korupsi.
"Segala sesuatu yang menghambat harus disingkirkan, termasuk dan yang paling utama adalah KPK. Karena hanya KPK sesungguhnya yang paling berhasil dalam menelanjangi praktik korup dan suap yang tak pernah kenal jeda di DPR," kata Lucius.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritisi kinerja KPK yang telah 15 tahun berdiri. Menurut dia, KPK belum optimal memberantas korupsi.
Desmond mengatakan, hal itu terlihat dari semakin banyaknya politisi di DPR yang tersangkut kasus korupsi.
"DPR ini korup, gimana agar DPR tidak korup lagi? Gimana antibodi, sudah dilakukan tidak cocok agar DPR yang korup, tidak korup lagi. Jangan korupsi ini beranak pinak ke depan. Dari edukasi, saya sepakat. Tapi hari ini kelembagaan kita korup, apa yang dilakukan KPK?" kata Desmond, dalam rapat kerja bersama KPK, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
(baca: Komisi III: Apa yang Dilakukan KPK agar DPR Tak Korup Lagi?)
Ia juga menanyakan kepada KPK, lembaga negara mana yang saat ini tak lagi korupsi sejak ada KPK.
Politisi Gerindra itu menilai, KPK tak mampu mencegah pejabat negara baik di legislatif, eksekutif, dan yudikatif untuk menghindari korupsi.
Dengan kondisi ini, KPK dianggapnya belum optimal membuat jera para pejabat negara yang masih melakukan korupsi.
"Kalau yang korup tak ada (diberi) antibodi dari KPK, publik berharap DPR yang korup ke depan tidak korup. Ada efek jera yang tidak maksimal, ada persoalan yang tidak maksimal," lanjut Desmond.