JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa hampir empat jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/10/2017).
Budi diperiksa terkait kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.
"Ada 20 pertanyaan. Saya sampaikan terima kasih kepada KPK yang memberi kesempatan kepada saya untuk memberikan keterangan," ujar Budi Karya seusai diperiksa.
(baca: Saking Banyaknya, Uang di Mess Dirjen Hubla Berceceran di Kamar Mandi dan Tempat Tidur)
Budi menolak saat ditanya seputar materi pemeriksaan dan kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Tonny.
Budi yang mengenakan batik itu langsung menghindari wartawan dan bergegas menuju kendaraan yang sudah menunggu.
"Kemenhub sepakat agar proses penegakkan hukum itu selalu ditegakkan dan kami selalu mendukung. Ini juga bagian dari bagaimana bisa melakukan kegiatan lebih good governance," kata Budi.
(baca: Ditanya Asal Usul Duit Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Jawab dari Tuhan)
Kasus ini bermula saat Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.
Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.