Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Kompromi, KPAI Minta UU Penyiaran Cantumkan Larangan Iklan Rokok

Kompas.com - 16/10/2017, 21:44 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar iklan, promosi, dan sponsorship terkait produk rokok dihapuskan dari seluruh media penyiaran.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, terkait dengan materi iklan yang saat ini tengah menjadi pembahasan dalam rancangan Undang-Undang Penyiaran, yang ada saat ini baru sekadar pembatasan iklan rokok.

Padahal, secara substantif iklan rokok telah dilarang oleh Undang-Undang Kesehatan. Hal itu dikarenakan rokok merupakan bagian dari zat adiktif.

Selain itu Undang-Undang Perlindungan Anak pun juga telah melarang iklan rokok. Adapun di dalamnya juga diatur sanksi pidana untuk pelanggarnya.

"Oleh karena itu, kami berpandangan dalam Pasal 143 RUU Penyiaran harusnya secara tegas, termasuk juga Pasal 144 harusnya secara tegas menyampaikan bahwa iklan rokok dilarang dalam UU itu," kata Susanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/10/2017).

(Baca juga: Tak Kunjung Rampung, Ini Hambatan Revisi UU Penyiaran)

Terlebih lagi, dia menyampaikan, saat ini sudah 144 negara yang melarang iklan rokok di media penyiaran. Di kawasan ASEAN pun, hanya Indonesia yang belum berani melakukan pelarangan.

Ketika ditanya apakah pembatasan dalam regulasi sebelumnya kurang efektif, Susanto mengatakan, pembatasan jam tayang tidak menjamin iklan tersebut tidak terlihat oleh anak-anak.

"Apakah memang dimungkinkan lebih dari pukul 09.00 malam anak-anak tidak melihat? Masih banyak anak-anak kita, katakanlah habis mengerjakan PR, masih menonton TV. Tentu ini bagian dari potensi yang harus benar-benar ditutup rapat," kata Susanto.

(Baca juga: Draf RUU Penyiaran Dinilai Lebih Menguntungkan Industri Televisi)

Sementara itu, terkait potensi penolakan dari industri rokok, KPAI tidak gentar.

Sebagaimana diketahui, industri rokok baru saja menyampaikan protes lewat audiensi dengan Komisi I DPR-RI terkait kenaikan cukai. Apalagi jika iklan rokok di media penyiaran, dilarang sama sekali.

"Ini prinsip nilai. No compromise. Tak ada kompromi dalam konteks memberikan perlindungan terhadap anak Indonesia. Jadi, pastikan negara harus memberikan perlindungan terhadap mereka, dan tidak ada kompromi dengan perusahaan," kata Susanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com