Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Diretas, PKB Ingin Keamanan Sipol KPU Diperkuat

Kompas.com - 16/10/2017, 19:45 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Lukman Edy mengungkapkan bahwa partainya tak menemui kendala berarti dalam pengisian data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Lukman hanya mengaku khawatir akan keamanan data partainya dalam sistem tersebut. Sebab, sistem keamanan Sipol belum teruji.

"Tidak ada kendala. Memang kami khawatir soal security saja. Sistem security-nya belum teruji. Kami melihat bahwa input data itu rawan di-hack. Rawan untuk dilakukan perubahan-perubahan," kata Lukman di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut Lukman, kekhawatiran akan keamanan Sipol tersebut harusnya menjadi perhatian penyelenggara pemilu. Ini diperlukan untuk memperkuat sistem keamanan yang ada.

"Begitu masuk sistem bisa melakukan perubahan. Ini harus diantisipasi untuk sebulan ke depan, sebelum diumumkan apakah parpol ini memenuhi syarat atau tidak," ujar dia.

(Baca juga: KPU Berpotensi Langgar UU karena Wajibkan Sipol)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding justru memuji Sipol KPU RI tersebut. Menurut dia, Sipol sangat berguna untuk menata data parpol.

"Sipol secara subtansial sangat baik, untuk mendisiplinkan partai dan kader agar memiliki syarat minimal untuk menjadi organsiasi politik yang kuat," kata Karding.

Karding pun memahami maksud baik dari KPU RI yang mewajibkan semua parpol meng-input data partainya dalam Sipol tersebut.

"Itu KPU ingin mendorong partai ini ada secara manifes, nyata bukan abal-abal. Ini baik untuk kesehatan demokrasi ke depan bangsa kita," ujar Karding.

(Baca: Sekjen PKB: Sipol KPU Baik untuk Kesehatan Demokrasi Indonesia)

Sejak 18 September 2017, parpol sudah bisa melakukan pengisian data partai melalui Sipol KPU RI.

Batas akhir input ada di Sipol hingga 16 Oktober 2017 atau berbarengan dengan penutupan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2019 yang telah dibuka sejak 3 Oktober 2017.

Input data melalui Sipol tersebut, merupakan mekanisme yang wajib dilalui parpol agar bisa mendaftar untuk ikut Pemilu 2019.

Pada Sipol, parpol harus mengisi data mengenai kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; data anggota tingkat kabupaten/kota; dan data pendukung seperti SK Kemenkumham, lambang partai, serta nomor rekening dan data lainnya.

Kompas TV Di batas akhir, Partai Kebangkitan Bangsa mendaftarkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com