Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim: Yang Pilih Anies-Sandi Rakyat Jakarta, Bukan Pemerintah Pusat

Kompas.com - 16/10/2017, 18:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hasyim Djojohadikusumo berharap, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno bisa segera memenuhi janji kampanye mereka resmi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senin (16/10/2017) sore.

Terutama, yang ditekankan oleh Hasyim adalah janji untuk menghentikan proyek reklamasi teluk Jakarta.

Menurut Hasyim, ini adalah janji yang paling menantang karena sejauh ini pemerintah pusat masih bersikeras agar proyek reklamasi tetap dilanjutkan.

"Itu tantangan, karena pemerintah pusat kan punya suatu haluan, pemikiran sendiri, belum tentu sesuai dengan program Pak Anies dan Pak Sandi, terutama belangsungnya reklamasi," kata Hasyim ditemui usai pelantikan di Istana, Senin.

(baca: Ketua DPRD DKI: Pembahasan Raperda Tentang Reklamasi Dilanjutkan)

Namun, apapun sikap pemerintah pusat, Hasyim tetap berpesan agar Anies-Sandi tetap memegang teguh janjinya kepada masyarakat Jakarta.

"Apakah (janji) itu sesuai dengan keinginan pemerintah pusat, itu yang kedua," ucap adik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ini.

Hasyim menegaskan bahwa Anies dan Sandi kini resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI karena kehendak dan keinginan rakyat.

 

(baca: PKS Yakin Anies-Sandi Tetap Komitmen Tolak Reklamasi)

Oleh karena itu, mereka tidak boleh mengecewakan rakyat yang telah memilihnya.

"Yang pilih mereka adalah rakyat jakarta, bukan pemerintah pusat. Ini harus disesuaikan, pemerintah pusat juga harus menyadari bahwa rakyat jakarta punya sikap sendiri," ucap Hasyim.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasidi Teluk Jakarta.

Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Surat yang ditandatangani Luhut itu berbunyi, "Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara (moratorium) pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor : 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi."

Surat itu disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta saat itu, Djarot Saiful Hidayat.

Kompas TV Tim Sinkronisasi menyarankan pasangan Anies – Sandi mengkaji lagi kebijakan reklamasi Teluk Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com