Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa Besok, KPK Lelang Harta Milik Terpidana Kasus Simulator Budi Susanto

Kompas.com - 16/10/2017, 14:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) III akan melelang barang rampasan negara milik Budi Susanto, Selasa (17/10/2017) besok.

Budi, yang pernah menjabat sebagai Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat.

Hakim memvonis delapan tahun penjara karena menilai Budi terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan rencana pelelangan tersebut.

"(Milik) Budi Susanto," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2017).

Pada lelang kali ini ada dua obyek yang akan dilelang.

Pertama, tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang luasnya sekitar 153 meter persegi. Adapun, harga limitmya sebesar Rp 17.368.000.000.

Untuk mengikuti lelang, para peserta harus memberikan uang jaminan lelang Rp 3,48 miliar.

Kedua, tanah dan bangunan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur yang luasnya sekitar 162 meter persegi. Adapun, harga limitnya Rp 1.797.600.000.

Untuk mengikuti lelalng, maka para peserta harus menyerahkan uang jaminan Rp 360 juta.

Penawaran dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

"Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," kata dia.

Mengenai informasi lebih lanjut, publik dapat mengakses website resmi KPK, yakni https://www.kpk.go.id

Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014), menyatakan bahwa Budi terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 65 Ayat 1 KUH Pidana.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan Budi tidak mendukung upaya pemerintah memberantas korupsi. Pertimbangan yang meringankan, Budi berlaku sopan di persidangan.

Adapun perbuatan Budi disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 121,830 miliar berdasarkan perhitungan dari BPK RI.

Kompas TV Dari sederet mobil barang sitaan KPK yang dilelang hari ini (22/9), mobil Jeep Wrangler terjual dengan harga tertinggi senilai Rp 460 juta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com