JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, sejak setahun dibentuk, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 1.76 operasi tangkap tangan (OTT).
OTT tersebut terdiri dari kasus besar dan kecil.
Dari 1.076 OTT tersebut telah ditetapkan 2.148 tersangka. Hingga saat ini, sudah ada 11 perkara yang divonis.
"(OTT) terbesar di Kaltim (Kalimantan Timur) dengan barang bukti Rp 268 miliar," kata Tito dalam rapat kerja evaluasi 15 tahun pemberantasan korupsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/10/2017).
(baca: Politisi PDI-P Samakan KPK dengan Oknum Polantas yang Tunggu Kesalahan)
Sementara itu, OTT terkecil berlangsung di Papua Barat dengan barang bukti senilai Rp 400.000.
Tito mengatakan, meskipun jumlahnya kecil, Satgas Saber Pungli tetap menindak karena hal itu telah meresahkan masyarakat sekitar.
Total barang bukti yang terkumpul dalam dari OTT yang dilakukan selama setahun ini ialah Rp 315 miliar.
"Dari 1.076 OTT ditangkap 2.148 tersangka. Disidik 603 perkara, 435 perkara P19, 47 perkara P21, dituntut 5 perkara, disidang 8 perkara, vonis 11 perkara," papar Tito.
"Ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), kemudian dilimpahkan ke instansi asal (atau) ditangani APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) 364 perkara," lanjut dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.