Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilu 2019, PKB Bawa 20 Staf untuk Bantu KPU Cek Dokumen

Kompas.com - 16/10/2017, 13:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/10/2017), untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

PKB menjadi partai ke-15 yang mendaftar ke KPU.

"Hari ini, alhamdulillah PKB telah mendaftarkan diri sesuai dengan Peraturan KPU 11/2017," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Karding juga berharap, PKB akan lolos verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu agar bisa ikut Pemilu 2019.

"Alhamdulillah PKB lengkap. Tingkat provinsi 100 persen, DPC 100 persen, PAC 90 persen. Ini nanti sudah kami sampaikan ke teman-teman KPU. Kami berharap mereka verifikasi dengan baik," ujar Karding.  

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, partainya membawa semua dokumen persyaratan yang diwajibkan oleh KPU.

"PKB membawa satu mobil boks hard copy berisi 100 persen pengurus di provinsi, 75 persen pengurus kabupaten, dan 50 persen pengurus di tingkat kecamatan," kata Lukman.

PKB juga membawa 20 orang staf administrasi dari DPP PKB untuk membantu KPU Pusat dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran.

"Karena akan diserahkan itu check list oleh KPU RI ini paling cepat 7 jam. Makanya kami mengerahkan staf admin untuk membantu KPU. Memang lumayan banyak yang harus di-check list KPU sebanyak 600 halaman. Ini penting dan melengkapi database kepartaian," ujar dia.

Mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Lukman mengaku tak ada masalah. Akan tetapi, ia khawatir akan keamanan data partainya.

"Tidak ada kendala. Memang kami khawatir soal security saja. Sistem security-nya belum teruji. Kami melihat bahwa input data itu rawan di-hack. Rawan untuk di lakukan perubahan-perubahan," kata dia. 

"Begitu masuk sistem bisa melakukan perubahan. Ini harus diantisipasi untuk sebulan ke depan sebelum diumumkan apakah parpol ini memenuhi syarat atau tidak," tambah Lukman. 

Berikut partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019 hingga Senin siang:

1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Nasdem
6. Partai Berkarya
7. Partai Republik
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
13. Partai Bhinneka Indonesia
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kompas TV Untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu, dewan pimpinan wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah, menyerahkan dokumen kelengkapan ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com