Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Pemilu 2019, PKB Bawa 20 Staf untuk Bantu KPU Cek Dokumen

Kompas.com - 16/10/2017, 13:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (16/10/2017), untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019.

PKB menjadi partai ke-15 yang mendaftar ke KPU.

"Hari ini, alhamdulillah PKB telah mendaftarkan diri sesuai dengan Peraturan KPU 11/2017," ujar Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Karding juga berharap, PKB akan lolos verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu agar bisa ikut Pemilu 2019.

"Alhamdulillah PKB lengkap. Tingkat provinsi 100 persen, DPC 100 persen, PAC 90 persen. Ini nanti sudah kami sampaikan ke teman-teman KPU. Kami berharap mereka verifikasi dengan baik," ujar Karding.  

Sementara itu, Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, partainya membawa semua dokumen persyaratan yang diwajibkan oleh KPU.

"PKB membawa satu mobil boks hard copy berisi 100 persen pengurus di provinsi, 75 persen pengurus kabupaten, dan 50 persen pengurus di tingkat kecamatan," kata Lukman.

PKB juga membawa 20 orang staf administrasi dari DPP PKB untuk membantu KPU Pusat dalam melakukan verifikasi berkas pendaftaran.

"Karena akan diserahkan itu check list oleh KPU RI ini paling cepat 7 jam. Makanya kami mengerahkan staf admin untuk membantu KPU. Memang lumayan banyak yang harus di-check list KPU sebanyak 600 halaman. Ini penting dan melengkapi database kepartaian," ujar dia.

Mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Lukman mengaku tak ada masalah. Akan tetapi, ia khawatir akan keamanan data partainya.

"Tidak ada kendala. Memang kami khawatir soal security saja. Sistem security-nya belum teruji. Kami melihat bahwa input data itu rawan di-hack. Rawan untuk di lakukan perubahan-perubahan," kata dia. 

"Begitu masuk sistem bisa melakukan perubahan. Ini harus diantisipasi untuk sebulan ke depan sebelum diumumkan apakah parpol ini memenuhi syarat atau tidak," tambah Lukman. 

Berikut partai politik yang telah mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2019 hingga Senin siang:

1. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
4. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
5. Partai Nasdem
6. Partai Berkarya
7. Partai Republik
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
10. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
11. Partai Golongan Karya (Golkar)
12. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
13. Partai Bhinneka Indonesia
14. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
15. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Kompas TV Untuk memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu, dewan pimpinan wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Tengah, menyerahkan dokumen kelengkapan ke KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com