Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jafar Hafsah Dikonfirmasi Hakim soal Uang Rp 970 Juta dari Nazaruddin

Kompas.com - 16/10/2017, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/10/2017).

Jafar bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, Jafar dikonfirmasi oleh hakim soal penerimaan uang Rp 970 juta dari mantan Bendahara Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Iya, saya menerima uang dari bendahara. Jumlahnya sekitar itu, dari Nazaruddin," ujar Jafar kepada majelis hakim.

Menurut Jafar, saat itu dia beranggapan bahwa uang tersebut berasal dari masing-masing anggota fraksi yang dikoordinasikan oleh bendahara fraksi.

Baca: Jafar Hafsah Kembalikan Rp 1 Miliar yang Disebut Uang Korupsi E-KTP

Jafar mengatakan, uang hampir senilai Rp 1 miliar itu untuk membiayai kegiatan operasional dan berbagai kegiatan yang berkaitan Fraksi Partai Demokrat. Misalnya, membiayai kunjungan kerja.

Namun, majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar mengatakan, keterangan Jafar dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menjelaskan hal yang berbeda.

Kepada penyidik, Jafar menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membiayai kepentingan pribadi. Salah satunya, untuk membeli mobil mewah.

"Apa benar Anda gunakan untuk keperluan pribadi, membeli mobil Land Cruiser?" Kata Jhon Halasan.

Jafar kemudian mengakui bahwa sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser.

Baca: Jafar Hafsah Anggap Rp 1 Miliar dari Nazaruddin untuk Operasional

Namun, setelah pembelian, ia mengembalikan uang tersebut kepada bendahara fraksi.

Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.

Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.

Kompas TV Tidak Hadir Jadi Saksi, Setya Novanto Periksa Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com