Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalahkan Isu Nuklir Korut, Indonesia "Golkan" Isu Rohingya Jadi Resolusi IPU

Kompas.com - 16/10/2017, 11:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis

SAINT PETERSBURG, KOMPAS.com - Upaya diplomasi parlemen Indonesia membuahkan hasil positif bagi etnis Rohingya yang kini mengalami krisis kemanusiaan di Rakhine State, Myanmar.

Pada sidang paripurna Inter-Parliamentary Union (IPU), desakan agar etnis Rohingya mendapatkan status kewarganegaraan Myanmar disepakati menjadi sikap resmi IPU.

"Alhamdulillah, kami harus bersaing dengan isu Korea soal tes nuklir. Namun semua negara akhirnya setuju dengan usulan kami (soal Rohingya) dan ini menjadi resolusi IPU," ujar Anggota Delegasi IPU Titiek Soeharto, di Tavrichesky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).

Isu Rohingya diajukan sebagai emergency item dalam sidang IPU oleh tujuh negara.

Baca: Indonesia dan Rusia Sepakat Krisis Rohingya Jadi Agenda Bahasan IPU

Selain Indonesia, juga didukung oleh Maroko, Bangladesh, Irak, Iran, Turki, Sudan, dan Uni Emirat Arab.

Usulan terkait Rohingya tidak secara mulus diterima oleh negara-negara peserta IPU.

Sejumlah tantangan terutama dari parlemen India yang menganggap etnis Rohingya adalah teroris yang mengancam kedamaian dunia.

Suasana sidang paripurna Inter-Parliamentary Union jelang pengesahan resolusi tentang etnis Rohingya di Tavrichevsky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).KOMPAS.com/SABRINA ASRIL Suasana sidang paripurna Inter-Parliamentary Union jelang pengesahan resolusi tentang etnis Rohingya di Tavrichevsky Palace, Saint Petersburg, Rusia, Minggu (15/10/2017).
Sementara, parlemen Myanmar memilih tidak menanggapi desakan yang diajukan Indonesia bersama tujuh negara lain untuk memberikan status kepada etnis Rohingya.

Parlemen Myanmar justru mengajukan proposal sendiri terkait penanganan pengungsi.

Isu lainnya yang diajukan sebagai resolusi IPU adalah tes nuklir yang dilakukan Korea Utara. Isu ini menjadi emergency item yang diajukan parlemen Jepang dan parlemen Meksiko.

Dengan adanya tiga usulan yang masuk, maka dilakukan voting karena IPU hanya bisa menghasilkan satu resolusi.

Hasilnya, usulan terkait Rohingya yang diajukan delapan negara berhasil menang telak dengan perolehan 1.027 dukungan.

Baca: Indonesia Punya Pengaruh Besar untuk Hentikan Kekerasan Rohingya

Sementara, usulan terkait tes nuklir Korea hanya menghasilkan 478 suara.

Usulan terakhir yang diajukan Myanmar soal pengungsi tak mendapat respons berarti dari delegasi yang hadir dan dianggap tak memenuhi syarat dukungan minimal sehingga dianulir.

Dengan demikian, IPU merumuskan sikap resminya terkait kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.

IPU mendesak Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya.

Saat keputusan sidang dibacakan, gemuruh tepuk tangan terdengar dari dalam hall sidang. Delegasi Indonesia memberikan standing ovation sebagai ungkapan syukur akan kemenangan diplomasi kali ini.

"Setelah menjadi resolusi IPU, kami harapkan komunitas internasional semakin menekan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan etnis Rohingya ke daerah Rakhine dan memberikan kewarganegaraan. Ini masalah kemanusiaan, bukan agama," ujar Titiek.

Kompas TV Penyuluhan kesehatan & kebersihan menjadi faktor penting untuk mencegah kematian pengungsi Rohingya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com