Usulan terakhir yang diajukan Myanmar soal pengungsi tak mendapat respons berarti dari delegasi yang hadir dan dianggap tak memenuhi syarat dukungan minimal sehingga dianulir.
Dengan demikian, IPU merumuskan sikap resminya terkait kekerasan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya.
IPU mendesak Myanmar untuk segera memberikan status kewarganegaraan kepada warga Rohingya.
Saat keputusan sidang dibacakan, gemuruh tepuk tangan terdengar dari dalam hall sidang. Delegasi Indonesia memberikan standing ovation sebagai ungkapan syukur akan kemenangan diplomasi kali ini.
"Setelah menjadi resolusi IPU, kami harapkan komunitas internasional semakin menekan Pemerintah Myanmar untuk mengembalikan etnis Rohingya ke daerah Rakhine dan memberikan kewarganegaraan. Ini masalah kemanusiaan, bukan agama," ujar Titiek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.