PAREPARE, KOMPAS.com - SMP Negeri 9 di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bacukiki Barat, kembali disegel pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.
Ichang Fokus warga yang mengaku ahli waris lahan, menyegel pagar sekolah tersebut menggunakan besi yang dilas, Minggu (15/10/2017).
"Kemungkinan besok pelajar tak bisa belajar karena pintu pagar tersegel. Kami hanya bisa pasrah," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 9 Kota Parepare, Kamaruddin.
Penyegelan pagar sekolah itu merupakan yang keempat kalinya. Menurut ahli waris, Ichang Fokus hal ini dilakukan karena pemerintah belum membayar ganti rugi.
"Ini yang ke empat kalinya, dulu kami ahli waris hanya menyegel menggunakan bambu, kali ini penyegelan sudah menggunakan las listrik," Kata Ichang Fokus.
Ichang Fokus menyatakan penyegelan ini akan berlangsung selamanya. Ahli waris tak mau lagi menjual lahan ke Pemerintah karen tak tepati janji.
Bahkan Ahli Waris akan melaporkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan karena, lahan SMP Negeri 9 punya dua sertifikat, Satu dimiliki Ahli waris satu dipegan Pemerintah Kota Parepare, hingga bersengketa.
"Kami ahli waris menang berperkara, dengan pembuktian keputusan pengadilan Negeri parepare perdata No:51/1952. Keputusan pengadilan tinggi No.77/1963/PT/Pdt Ujungpandang dan Keputusan Mahkamah Agung No: 660K /SIP/1987 Republik Indonesia." Kata Ichang Fokus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.