Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rp 2,6 Triliun Pembentukan Densus Tipikor Polri Dipertanyakan

Kompas.com - 15/10/2017, 20:40 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) menilai ada sejumlah kejanggalan terkait anggaran dalam pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017) Tito menyampaikan pembentukan Densus Tipikor membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.

Tito merinci total anggaran tersebut untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Peneliti MaPPI FHUI, Dio Ashar, berpendapat, seharusnya Komisi III DPR mengkritisi secara rinci terkait besarnya anggaran dan memastikan apakah anggaran tersebut telah sesuai dengan kebutuhan penegakan hukum.

Baca: Mencontoh KPK, Kapolri Ingin Penyidik dan Jaksa Satu Atap di Densus Tipikor

"Logika anggarannya harus dilihat lagi secara rinci dan kebutuhannya dalam penegakan hukum," ujar Dio dalam sebuah diskusi terkait pembentukan Densus Tipikor Polri, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Hal senada juga diungkapkan peneliti MaPPI FHUI Adery Ardhan. Menurut dia, Kapolri harus menjelaskan secara detail kepada masyarakat atas penggunaan anggaran tersebut.

Baca: Soal Pembentukan Densus Tipikor, Komisi III Soroti Struktur dan Gaji

Dari anggaran sebesar Rp 2,6 triliun, kata Adery, Kapolri perlu mengungkap apa saja keperluan Densus Tipikor dan berapa jumlah perkara yang ditargetkan.

Selain itu, Kapolri juga harus memberitahukan berapa besaran biaya yang diperlukan oleh Densus Tipikor untuk menyelesaikan satu perkara.

"Anggaplah anggaran itu sudah tepat, maka Komisi III harus kritis dan detail. Buka dulu anggaran arahnya ke mana sebagai bentuk transparansi."

Baca: Kapolri Ingin Gaji Densus Tipikor Sama seperti KPK

"Kapolri harus menjelaskan hal tersebut secara jelas. Hal ini penting agar publik dapat mengetahui secara transparan mengenai pengalokasian anggaran sebesar Rp 2,6 trilliun," ucap Adery.

Di sisi lain, Adery menyoroti alasan Kapolri membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Pasalnya, Polri telah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

Menurut Adery, jika Kapolri ingin menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, seharusnya anggaran digunakan untuk memperkuat Dittipikor yang sudah ada.

Baca: Wakapolri: Densus Tipikor Akan Bantu KPK

"Mengapa anggaran sebesar 2,6 triliun bukannya diberikan kepada Dittipikor, namun malah membentuk organisasi baru yakni Densus Tipikor," kata Adery

"Kapolri seharusnya menjelaskan mengapa Dittipikor saat ini tidak berjalan secara efektif, sehingga diperlukan detasemen khusus untuk tindak pidana korupsi," ujarnya.

Kompas TV Densus Tipikor muncul dalam RDP Kapolri dengan Komisi III
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com