Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Garuda dan Bhinneka Indonesia Targetkan Lolos Pemilu 2019

Kompas.com - 15/10/2017, 18:46 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Bhinneka Indonesia menjadi partai ke-13 dan ke-14 yang mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Ketua Umum DPP Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengatakan bahwa tujuan pendirian partainya adalah demi menjadikan Indonesia lebih baik.

"Kami partai Garuda sekelompok anak muda memendam rindu pembangunan Indonesia yang jauh lebih baik lagi," kata Ridha di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu (15/10/2017).

Menurut dia, pemuda Indonesia akan beperan lebih besar jika diberikan wadah. Karena itu partainya hadir sebagai wadah para pemuda tersebut.

"DPP Garuda hanya ingin berikan wadah ke seluruh anak bangsa karena mekanisme politik harus melalui parpol. Kita bangun untuk kontribusi seluruh pembangunan di Indonesia," ujar dia.

Dia menargetkan bisa lolos sebagai peserta Pemilu. Sebab, tak kurang 98 persen kepengurusan partainya di tingkat kabupaten/kota telah terpenuhi.

"Di daerah 98 persen hampir kabupaten/kota dan kecamatan. Jadi kami masih melalui sebuah proses, kita akan lihat. Kalau koalisi masih jauh. Kita hanya butuh dukungan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Bhinneka Indonesia, Harinder Singh mengatakan bahwa partainya sudah sejak awal mempersiapkan diri ikut Pemilu 2019.

"UU Pemilu dan PKPU 11/2017 sudah kita cerna dan kita hafal dari halaman pertama. Karena kami harus teliti dan sungguh-sungguh. Persiapan kita harus lengkap," kata dia.

"Kami sudah melengkapi persyaratan secara detail, lengkap yang diharuskan, diwajibkan pasal demi pasal, butir demi butir baik UU Pemilu maupun PKPU," tambahnya. Ia pun berharap, partainya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

"Belum lama 9-10 Oktober lalu kami adakan kongres nasional. Seluruh daerah hadir dan siap dengan seluruh semangat juang agar partai kami benar-benar bisa diverifikasi dengan baik oleh KPU," katanya.

Sementara itu, Ketua Partai Bhinneka Indonesia, Nurdin Purnomo juga mengatakan hal yang sama. Saat ini terpenting partainya bisa lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

"Kami kan baru memasuki tahapan penelitian administrasi, lalu verifikasi faktual. Saya kira masih jauh lah. Jadi kami kerjakan dulu yang lain, tentu nanti akan ada kesempatan yang baik," tutup Nurdin.

Sejauh ini diketahui, total 14 parpol telah mendaftar ke KPU. Antara lain, Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, Partai Berkarya, Partai Republik, PAN, PKS, Gerindra dan PPP, Partai Golkar, Partai Garuda serta Partai Bhinneka Indonesia.

Namun sampai H-1 penutupan pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Baru tujuh partai politik yang pendaftarannya diterima oleh KPU RI yakni Perindo, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra.

Empat parpol lain yang juga sudah mendaftar, namun belum diterima pendaftarannya oleh KPU antara lain PSI, Partai Republik, Partai Berkarya, dan PPP.

Keempat parpol tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan dokumennya yang kurang agar bisa menjadi calon peserta Pemilu mendatang.

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 telah dibuka sejak Selasa (3/10/2017) hingga Senin (16/10/2017) mendatang atau selama 14 hari.

Pendaftaran pada hari pertama hingga hari ke-13 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-16.00 WIB. Sementara, pendaftaran pada hari ke-14 dibuka sejak pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com