Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Jaksa KPK Periksa 13 Perusahaan Andi Narogong

Kompas.com - 13/10/2017, 20:42 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP memerintahkan Jaksa KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap 13 perusahaan yang diduga milik Andi Narogong.

Andi adalah pengusaha yang menjadi terdakwa kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar, dalam sidang dengan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/10/2017).

"Pertanyaan saya apakah sudah pernah ada pemeriksaan atau mungkin audit terhadap ke 13 perusahaan ini? Saya kira ini suatu hal yang sangat penting," kata Hakim Jhon kepada jaksa KPK.

(baca: Andi Narogong Pinjamkan Rp 36 Miliar kepada Perusahaan Pelaksana E-KTP)

Salah satu jaksa KPK menjawab bahwa pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan.

KPK sudah memegang identitas dan profil 13 perusahaan Andi Narogong tersebut.

"Kalau bisa secepatnya ya, nanti disampaikan di persidangan," ujar Hakim Jhon lagi.

(baca: Hakim Cecar Kakak Andi Narogong soal Beli Mobil hingga 23 Kali)

Hakim menilai, upaya pemeriksaan itu untuk menelusuri apakah 13 perusahaan itu masih terkait dengan kasus e-KTP.

"Barang kali ini hal yang relevan dikaitkan dengan perkara ini," ujar Hakim Jhon.

Saat dikonfirmasi, jaksa KPK Irene Putri mengatakan, hakim meminta agar dilakukan pemeriksaan terhadap perusahaan Andi Narogong, bukan mengauditnya.

"Maksud hakim mungkin periksa ya, bukan audit maknanya mungkin apakah kami sudah memeriksa lebih lanjut perusahaannya andi, ya kita sudah (periksa)," ujar Irene.

Ia membenarkan sejauh ini ada 13 perusahaan Andi Narogong yang ditemukan oleh KPK.

Kompas TV Selain Ganjar, ada tiga saksi lain yang juga akan dihadirkan jaksa KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com